Disebut Alergi Wartawan, Kebijakan Manajemen PT AAN di Pertanyakan

oleh -2,709 views
oleh
PT AAN Kuansing dinilai alergi terhadap wartawan.

KUANSING || LINTAS NUSANTARA.ID – Manajemen Perusahaan PT.Agro Asri Nabati (PT.AAN) Kebun Lado diduga kuat alergi terhadap wartawan. Pasalnya, saat Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kuansing, Rusman Antagana beserta beberapa anggotanya datang ke pabrik PT.AAN pada hari senin (14/08/2023) ingin mengkonfirmasi terkait berita dan info yang didapatnya.

Namun Manager ataupun pihak perusahaan yang ingin di temui itu seolah tidak memperdulikan para wartawan ini. wartawan yang menunggu dari siang hingga sore harus kecewa lantaran pihak perusahaan terkesan alergi terhadap wartawan.

Padahal manager berada diruangannya yang hanya perintahkan security untuk tidak mengizinkan Wartawan ini.

Menurut Informasi yang diterima awak media ini bahwa ada karyawan yang mencoba bunuh diri minum racun di lingkungan perusahaan tersebut dan media ini juga mendapatkan informasi terkait semena-semenanya manajemen perusahaan kepada karyawan.

hingga karyawan merasa terintimidasi, Dalam hal ini publikpun bertanya – tanya, ada apakah diperusahaan tersebut? pihak perusahaan terkesan tertutup kepada publik.

Adapun Ketua FPII Kuansing Rusman Antagan Merasa kesal dan terhina atas sikap pihak Perushaan PT.AAN ini karena terlalu tertutup terhadap wartawan (media), hal tersebut jelas bertentangan, dengan undang undang No 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik, pasal 28F revisi ke 4 Undang Undang Dasar RI 1945, tentang hak warga Negara Indonesia, untuk mencari, mendapat serta mengolah Informasi, serta Undang Undang No 40 tahun 1999, tentang tugas pokok pers.

Perusahaan PT.Agro Asri Nabati (PT.AAN) Kebun Lado diduga kuat alergi terhadap wartawan, pasalnya saat Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kuansing Rusman Antagana beserta beberapa anggotanya datang ke pabrik PT.AAN pada hari senin (14/08/2023) ingin mengkonfirmasi terkait berita dan info yang didapatnya.

Namun Manager ataupun pihak perusahaan yang ingin di temui itu seolah tidak memperdulikan para wartawan ini, wartawan yang menunggu dari siang hingga sore harus kecewa lantaran pihak perusahaan terkesan alergi terhadap wartawan, padahal manager berada diruangannya yang hanya perintahkan security untuk tidak mengizinkan Wartawan ini.

Menurut Informasi yang diterima awak media ini, bahwa ada karyawan yang bunuh diri minum racun di lingkungan perusahaan tersebut dan media ini juga mendapatkan informasi terkait semena-semenanya manajemen perusahaan kepada karyawan hingga karyawan merasa terintimidasi, Dalam hal ini publikpun bertanya – tanya, ada apakah diperusahaan tersebut?

Pihak perusahaan terkesan tertutup kepada publik.
Juga papan Plang perusahan PT, AAN tidak ada berdiri di depan perusahaan tersebut.

Adapun anggota FPII Kuansing Yakup Turigan Merasa kesal dan terhina atas sikap pihak Perushaan PT.AAN ini karena terlalu tertutup terhadap wartawan (media),

Saya sebagai anggota FPII, meminta kepada ketua FPII korwil kuansing untuk menyurati perusahan tersebut, secara resmi,
hal tersebut jelas bertentangan, dengan undang undang No 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik, pasal 28F revisi ke 4 Undang Undang Dasar RI 1945, tentang hak warga Negara Indonesia, untuk mencari, mendapat serta mengolah Informasi, serta Undang Undang No 40 tahun 1999, tentang tugas pokok pers.(**)

No More Posts Available.

No more pages to load.