Polri Tegaskan Sertifikat Prestasi Tak Bikin Lulus Otomatis Rekrutmen Anggota

oleh -617 views
oleh

JAKARTA, Lintasnusantara.id – Polri menegaskan kepemilikan sertifikat atau piagam prestasi tingkat nasional maupun internasional, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, tidak menjadi jaminan seseorang langsung diterima sebagai anggota Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, setiap peserta tetap wajib memenuhi seluruh persyaratan dan mengikuti tahapan seleksi sesuai ketentuan dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri.

“Rekrutmen Polri dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Perkap Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri,” kata Isir di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

Menurut Isir, sertifikat prestasi hanya menjadi dokumen pendukung yang dapat dilampirkan peserta. Dokumen tersebut tidak menggantikan tahapan seleksi yang wajib dijalani seluruh calon anggota Polri.

“Prestasi yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam, baik nasional maupun internasional, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, merupakan dokumen prestasi pendukung yang dapat dilampirkan oleh peserta. Namun, kepemilikan dokumen tersebut tidak serta-merta membuat peserta diterima tanpa mengikuti proses seleksi,” ujarnya.

Isir menegaskan, seluruh peserta diproses berdasarkan aturan dan mekanisme yang sama. Seleksi tetap dilakukan dengan mengedepankan prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.

Polri juga melibatkan pihak eksternal dalam pengawasan proses rekrutmen. Bersama Kompolnas, pengawasan melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), perhimpunan psikologi, Direktorat Jenderal Dukcapil, Kementerian Pendidikan, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Pelibatan berbagai pihak tersebut ditujukan untuk memastikan setiap tahapan seleksi berlangsung objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Siapa pun pesertanya, tetap harus mengikuti ketentuan dan tahapan seleksi yang berlaku. Sertifikat atau piagam prestasi merupakan bagian dari dokumen pendukung dan tidak menjadi pengganti proses seleksi,” tutur Isir.

Dengan demikian, prestasi nasional maupun internasional dapat menjadi nilai pendukung dalam proses penerimaan, tetapi bukan tiket otomatis untuk menjadi anggota Polri. Seluruh peserta tetap harus memenuhi persyaratan dan melewati seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.