Gawat, Temuan Lagi Polres Nagan Raya Bersama BNN Provinsi Aceh Musnahkan Ladang Ganja Seluas 20 Hektare

oleh -87 views
oleh
Oplus_131072

NAGAN RAYA || LINTASNUSANTARA.ID – Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polres Nagan Raya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan operasi penemuan dan pemusnahan ladang ganja di Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (31/10/2026).

Kegiatan operasi dan pemusnahan ladang ganja tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nagan Raya, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel gabungan Polres Nagan Raya dan BNN.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Nagan Raya Kompol Fajar Rahmat, S.Pd., M.M., Kepala BNN Kota Langsa Kompol Ir. Khairinnas, S.T., S.I.K., M.M., M.H., M.T., M.I.K., M.Psi., C.P.H.R., I.P.M., Kepala BNN Kota Lhokseumawe Henry Pahala Marbun, S.E., M.M., Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya, para pejabat utama (PJU), perwira serta personel Polres Nagan Raya.

Untuk mencapai lokasi ladang ganja yang berada di kawasan pegunungan, tim gabungan harus menempuh perjalanan cukup berat. Perjalanan menggunakan sepeda motor trail memakan waktu sekitar empat jam, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki selama kurang lebih empat jam melewati medan pegunungan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, tim gabungan menemukan ladang ganja dengan luas diperkirakan mencapai 20 hektare yang tersebar di tiga titik. Pada titik pertama ditemukan tanaman ganja seluas sekitar 10 hektare dengan ketinggian batang mencapai 1,5 meter. Sementara itu, pada titik kedua ditemukan tanaman dengan ketinggian sekitar 1 meter dan titik ketiga dengan ketinggian sekitar 30 sentimeter.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan pemilik maupun tersangka di lokasi ladang ganja. Meski demikian, seluruh tanaman ganja yang ditemukan langsung dilakukan pemusnahan oleh tim gabungan dengan cara dicabut dan dibakar di tempat. Sebagian barang bukti juga diamankan untuk dibawa ke Polres Nagan Raya guna kepentingan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Nagan Raya Ipda Ari Arfandi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Nagan Raya bersama BNN dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya tanaman ganja, di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penanaman, penyimpanan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama menjaga generasi muda dan mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang bersih dari narkoba,” demikian disampaikan.

Kegiatan operasi dan pemusnahan ladang ganja tersebut berakhir pada pukul 02.00 WIB dini hari, Minggu (1/11/2026). Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Nagan Raya Bersih dari Narkoba!

Sumber diterima Lintas Nusantara dari Humas_ Polres Nagan Raya,

No More Posts Available.

No more pages to load.