Ponakan Hilang, Bibi Ditipu Dukun Rp 45 Juta

oleh -1,808 views
oleh
Korban penipuan dukun melapor ke Polres Bengkulu Selatan.(foto:Dok-LN)

BENGKULU SELATAN || LINTAS NUSANTARA.ID – Bak pepatah “sudah jatuh tertimpa tangga”. Begitulah yang dialami Pera (39) warga Kota Pagar Alam Sumatera Selatan. Ia harus kehilangan uang senilai Rp 45 juta akibat tertipu oleh seorang dukun (paranormal, red). Korban merasa tertipu oleh sang dukun saat meminta bantuan melacak secara ghaib keberadaan keponakannya yang hilang.

Aksi penipuan dan penggelapan berkedok ritual abal-abal terjadi di wilayah Desa Bandar Agung, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Korban diminta sang dukun menyerahkan uang sebagai sarat ritual alam ghaibnya.

Data terhimpun, pada Selasa (1/6/2021) sekira pukul 15.00 WIB, korban berangkat dari Pagar Alam menuju ke rumah terduga pelaku berinisial MA (67) yang dikenal sebagai dukun/orang pintar guna meminta bantuan untuk mencari keponakan korban yang sudah lama tidak pulang ke rumah.

Sekira pukul 19.00 WIB, korban sampai di rumah terduga pelaku dan pelaku ternyata sudah mempersiapkan segala keperluan untuk melakukan kegiatan ritual/persembahan.

Korban yang sebelumnya sudah menghubungi pelaku, selanjutnya diminta oleh terduga pelaku untuk menyerahkan uang yang sudah disepakati sebesar Rp 45 juta sebagai perlengkapan sarat dari persembahan dalam pencarian keponakan korban. Menurut pelaku, apabila persembahan nantinya sudah selesai uang tersebut akan dikembalikan kepada Korban.

Usai uang diserahkan, kemudian uang tersebut di masukan dalam suatu wadah/tempat penyimpanan persembahan lalu di tutup menggunakan kain. Selanjutnya, dilakukan persembahan, setelah selesai kegiatan persembahan pada saat kain penutup wadah/menyimpan uang tersebut dibuka ternyata uangnya sudah tidak ada lagi, pada saat Korban menanyakan kemana uang tersebut terduga pelaku menjawab bahwa uangnya sudah di ambil oleh jin.

Korban yang mulai curiga, berusaha meminta uangnya kembali namun terlapor tidak mau karena tidak merasa mengambilnya. Atas kejadian korban melaporkan kejadian tersebut korban melapor ke Polres Bengkulu Selatan (BS).

Dikonfirmasi, Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Deddy Nata, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri, STK, MH, SIK disampaikan Kanit Pidum Ipda M. Bintang Azhar pihaknya sudah menerima laporan dari korban.

“Korban dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sudah membuat laporan secara resmi. Dari pengakuan korban disepakati uangnya hanya sebagai titipan,” terang Bintang dikutip dari newsterkini.com.

Lebih jauh Bintang menjelaskan, sebagai Polri yang PRESESI pihaknya langsung memproses laporan tersebut. Dengan gerak cepat Tim Totaici Opsnal Sat Reskrim Polres BS, terduga pelaku berhasil diamankan.

“Alhamdulillah, terduga pelaku penipuan dan atau penggelapan sudah berhasil kita amankan, selanjutnya akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Bintang.(amr)

Sumber: Newsterkini.com

No More Posts Available.

No more pages to load.