Polemik Penahanan Ijazah, Walikota Bengkulu Kirim Surat Aduan Ke Presiden Jokowi

oleh -1,387 views
oleh
Wali Kota Bengkulu, H. Helmi Hasan

KOTA BENGKULU || LINTAS NUSANTARA.ID – Inilah surat permohonan pelimpahan kewenangan Sekolah Menegah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ke kabupaten kota, yang dilayangkan oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan ditembuskan ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi Republik Indonesia.

Surat yang dilayang oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan ini dilakukan pasca viralnya video penahanan ijazah milik 4 orang siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 06 Kota Bengkulu oleh pihak sekolah selama hampir 4 tahun lamannya, Hingga membuat ke 4 orang siswa tersebut tidak dapat mencari pekerjaan akibat ijazah yang ditahan pihak sekolah.

Penahanan ijazah oleh pihak sekolah ini dilakukan lantaran ke 4 orang siswa tersebut tidak mampu membayar tunggkan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan atau SPP di sekolah sejak terhitung pada tahun 2018 hingga 2021.

Melya Anggraini, Salah satu siswa Smkn 06 Kota Bengkulu, Mengatakan ketidak mampuan orang tuanya untuk membayar tunggakan Spp yang telah terjadi sejak dirinya duduk dibangku kelas 2 hingga dirinya selesai menempuh pendidikan di sekolah, Membuat pihak sekolah menahan ijazah miliknya bersama tiga rekanhya, Hingga tunggakan Spp mampu dibayar oleh Melya Anggraini bersama ke tiga siswa lainnya.

”Karena ketidak adanya uang sama sekali untuk membayar Spp senilai 150 ribu perbulan pak, Maklum orang tua saya hanya supir dan ibu hanya seorang ibu rumah tanggan,”Cerita Melya.

Karena ketidak mampuan ekonomi untuk melunasi tunggakan uang sumbangan pembinaan pendidikan atau spp yang mencapai 3.170.000 rupiah, Ijazah milik Melya Anggraini menjadi tertahan di sekolah selama hampir 4 tahun lamanya. Dikatakan Melya Anggraini, Ketidak adanya kelonggaran yang diberikan oleh pihak sekolah, Membuat dirinya tidak mampu berbuat banyak atas penahanan ijazah tersebut.

Kejadian penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah tersebut diketahui tidak hanya terjadi di Smkn 06 Kota Bengkulu, Tetapi juga terjadi di beberapa Sekolah Menegah Atas dan Sekolah Menegah Kejuruan lainya yang ada di Kota Bengkulu dan sejumlah Kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan, Sangat menyayangkan atas adanya kejadian penahanan ijazah milik siswa oleh pihak sekolah, Karena hanya tidak mampu membayar tunggakan spp. Bahkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu pun juga tidak digubris oleh pihak sekolah, Sehingga membuat Walikota Bengkulu harus menggeluarkan uang pribadinya senilai 5 juta Rupiah untuk menebus ijazah milik ke 4 siswa yang ijazahnya ditahan pihak sekolah.

“Seharusnya ini tidak perlu terjadi, Indonesia ini sudah lama meredeka, Tetapi masih saja ada penahanan ijazah hanya karena tunggakan Spp dan hari ini saya akan berkirim surat ke Pak Presiden dan Mendikbud meminta untuk Sma & Smk di kembalikan ke Kabupaten Kota,”Kata Helmi Hasan.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan, Mengatakan sebelum kewenangan pengelolaan Sma dan Smk diambil alih oleh Pemerintah Provinsi, Kejadian penahanan ijazah seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Bahkan Pemerintah Kabupaten Kota tidak dapat berperan secara langsung dalam mengelola pendidikan menengah sesuai dengan Undang- Undang Nomor 23 tahun 2014.

Helmi Hasan berharap dengan dilayangkanya surat ke Presiden Joko Widodo dan ke Kemendikbud Ristek dapat mempertimbangkan kembali agar kewenangan pengelolaan Sma dan Smk dapat diberikan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Kota sebagai mana amanat Pasal 50 Ayat 5 Undang- Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, Sehingg kedepanya kejadian penahanan ijazah seperti yang terjadi di beberapa sekolah tingkat Sma dan Smk di Kota Bengkulu dan beberapa Kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu tidak kembali terjadi di tahun berikutnya.

“Semoga surat yang kita sampaikan ke Pak Presiden dapat di tanggap dan kejadian penahanan ijazah seperti ini tidak terulang kembali,”Harap Helmi.

Sementara itu Kepala Smkn 06 Kota Bengkulu, Syaripin Efendi Mengaku pihak sekolah tidak bermasud untuk menahan ijazah ke 4 orang alumni Smkn 06 Kota Bengkulu Tersebut, Namun lantaran ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh ke 4 siswa sehingga ijzah ke 4 siswa belum bisa diberikan oleh pihak sekolah dan bahkan pihak sekolah sediri menyatakan akan mengratiskan biaya tunggakan Spp kepada ke 4 siswa tersebut.

“Ini bukan ditahan, Tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi siswa seperti cap tiga jari dan buku-buku yang di pijam disekolah mungkin belum dikembalikan siswa,”Jelas Syaripin.

Pasca viralnya polemik penahanan ijzah siswa Smkn 06 Kota Bengkulu tersebut, Pihak sekolah berdalih akan mengembalikan uang senilai 5 juta rupiah yang telah diberikan walikota Bengkulu Helmi Hasan kepada ke 4 siswa dan akan mengangkat ke 4 siswa tersebut menjadi duta spp gratis.

“Uang yang telah diberikan pak walikota akan kami kembalikan ke pada siswa dan ke 4 siswa tersebut dan Sesuai arahan Diknas Pendidikan Provinsi ke 4 siswa akan kita akat menjadi duta Spp Gratis,”Unjar Syaripin.

Seperti yang diketahui sebelumnya pada pekan lalu, Sebuah video seorang siswa Smkn 06 Kota Bengkulu bernama Melya Anggraini yang viral di media sosial menjadi ramai di perbincangkan. Bahkan video yang sedang viral tersebut juga menarik perhatian Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi.

Dari pengakuan siswi yang dinyatakan lulus sejak tahun 2018 silam tersebut, Ijazah miliknya sampai saat ini ditahan pihak sekolah lantaran belum bisa melunasi tunggakan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan atau Spp yang mencapai 3.170.000 rupiah. Setelah ditelusuri, Ternyata bukan hanya ijazah milik Melya Anggraini saja yang ditahan oleh pihak Smkn 06 Kota Bengkulu. Namun ada tiga orang siswa lainya dari sekolah yang sama yang juga mengalami kasus serupa yakni penahanan ijazah karena tunggakan pembayaran uang Spp.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakilnya Dedy Wahyudi yang melakukan pertemuan dengan pihak Smkn 06 Kota Bengkulu, Sempat bersitegang dan adu mulut dengan kepala sekolah Smkn 06 Kota Bengkulu, Lantar pihak sekolah terus mengulur waktu pemberian ijazah dari hari yang telah dijanjikan sebelumnya. Selain itu pihak sekolah masih tetap memintak ke 4 siswa untuk melunasi tunggakan Spp yang belum dibayar dan ke 4 siswa juga dimintak untuk membuat video permohonan maaf kepada sekolah atas viralnya video tersebut.

Setelah berdiskusi cukup panjang dan sempat terjadinya adu mulut, Akhirnya Walikota Bengkulu Helmi Hasan menebus tunggakan ke empat siswa Smkn 06 Kota Bengkulu itu sebesar 5 juta rupiah, Agar ijazahnya bisa dibawa pulang oleh ke 4 siswa dan dapat dipergunakan untuk mencari pekerjaan. (Fee)

No More Posts Available.

No more pages to load.