Tujuh Fraksi DPRD Bengkulu Utara Setujui

oleh -1,656 views
oleh
DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna persetujuan rancangan APBD Perubahan.(foto: Ucit/LN)

BENGKULU || LINTAS NUSANTARA.ID – Rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara, Rabu (6/10/2021) menyetujui rancangan APBD perubahan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) dan unsur pimpinan DPRD serta ketua fraksi.

Tujuh fraksi di DPRD Bengkulu Utara menyetujui RAPBD perubahan tahun 2021. Fraksi DPRD juga sepakat agar rancangan tersebut ditetapkan sebagai Perda.

Fraksi Golkar dan Gerindra memberi masukan ke Pemda Bengkulu Utara agar secepatnya mengajukan pembahasan Rancangan Perda terkait pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung. Karena ini adalah amanat UU dan Peraturan Pemerintah (PP), maka Pemda wajib melaksanakan dan menindaklanjutinya.

Rancangan Perda tersebut dalam waktu dekat agar masuk ke DPRD supaya dibahas bersama dan nantinya disahkan menjadi Perda.(ucit)

No More Posts Available.

No more pages to load.