Disayat Sajam Hingga 9 Jahitan, Warga Kabupaten Kaur Lapor Polisi

oleh -1,228 views
oleh
Korban penganiayaan melapor ke Satreskrim Polres Bengkulu Selatan.(foto: tribratanews)

BENGKULU SELATAN || LINTAS NUSANTARA.ID – AN (25) warga Kabupaten Kaur melaporkan tindak pidana penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh tiga pelaku ke Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, Jumat (26/11/2021).

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka sayat senjata tajam dipaha kiri dengan empat jahitan. Kemudian, luka sayat pada paha kanan dengan lima jahitan yang dilakukan pelaku.

Kepada polisi, pelapor menyampaikan kronologis tindak pidana penganiayaan yang dialaminya. Kejadian penganiayaan terjadi pada Kamis (25/11/2021) pukul 22.00 WIB. Peristiwa penganiayaan terjadi didepan gapura Pantai Pasar Bawah Kota Manna.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon SH, S.Ik, melalui Kasi Humas AKP Sarmadi menjelaskan, penganiayaan yang dialami oleh korban terjadi setelah pelapor sebelumnya menanyakan kepada teman kerjanya WN dan terlapor perihal hubungan diantara keduanya, lalu dijawab pelaku tidak pacaran dengan WN dan setelah menjawab pelaku pergi.

Namun tidak lama kemudian, pelaku datang lagi bersama 2 orang temannya membuat keributan sehingga terjadi perkelahian antara pelapor dengan pelaku yang mana pelaku kemudian menyayat pinggul dan paha korban menggunakan Sajam.

“Saat ini Team Opsnal Polres Bengkulu Selatan masih melakukan menyelidiki terhadap pelaku, mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat cepat tertangkap,” terangnya.

Dari penganiayan yang terjadi kepada korban mengalami luka sayat dibagian pinggul sebelah kiri luka 4 jahitan dan dibagian paha sebelah kiri 5 jahitan dan sudah mendapatkan perawatan medis.

Korban berharap pelaku daoat ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.