Aktivis 98 Laporkan Putra Jokowi Ke KPK

oleh -3,270 views
oleh
Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo.

SOLO || LINTAS NUSANTARA.ID – Aktivis 98, Ubedilah Badrun melaporkan Wali Kota Solo yang tak lain adalah putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menyikapi kabar tersebut, Wali Kota Solo ini mengamu belum tahu materi laporan ke KPK oleh salah seorang aktivis 98 tersebut. Kendati demikian, Gibran siap memenuhi panggilan KPK jika nanti dibutuhkan.

“Kalau ada yang salah silakan dipanggil, salahnya apa dibuktikan,” ujarnya, Senin (10/1/2022), seperti dikutip dari Tribun.

“Silahkan dilaporkan, kalau salah kami siap,” sambungnya.

Sementara itu, terkait perusahaan PT SM yang disebut-sebut oleh Ubed, Gibran mengatakan akan melakukan kroscek ke Kaesang terlebih dahulu, seperti dilansir laman nesiatimes.com.

Sebelumnya, Ubed melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK. Uben menjelaskan, laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Yang mana, lanjut Ubed, berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Menurut Ubed, pada 2015 silam, perusahaan berinisial PT SM menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup Rp7,9 triliun.

Namun pada Februari 2019, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp78 miliar. Ubed menuturkan, bahwa hal itu terjadi usai kedua anak Jokowi membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi PT SM berinisial AP.

Menurut Ubed, dugaan KKN sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan AP dengan bukti adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.

Ubed menyebut, dana dikucurkan dua kali sebesar Rp99,3 miliar, kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan senilai Rp92 miliar.

Hal itu lah yang menurut Ubed menimbulkan pertanyaan, karena tidak mungkin seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan bisa dengan mudah menerima penyertaan modal bernilai fantastis jika bukan anak presiden.

Ubed juga menyertakan barang bukti berupa data perusahaan hingga pemberitaan terkait pemberian penyertaan modal dari Ventura.

Ia meminta kepada KPK untuk menyelidiki kasus tersebut agar menjadi terang benderang bahkan turut memanggil Presiden jika perlu.

Dalam pemberantasan korupsi di Indonesia tidak ada istilah tebang pilih. Putra presiden pun tida luput dari pengawasan serta berani dilaporkan ke KPK.(amr/nesiatimes)

No More Posts Available.

No more pages to load.