BENGKULU UTARA || LINTAS NUSANTARA.ID – Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) karang Anyar I Kecamatan Kotq Arga Makmur menggelar pleno ulang penetapan Calon Kades (Cakades). Pleno ulang dilakukan setelah adanya surat keberatan salah satu kontestan kepada PPKD.
Desa Karang Anyar I terdapat enam orang calon yang mendaftarkan diri. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, calon yang ditetapkan hanya lima orang. Kemudian, prosesnya melalui seleksi tambahan yang diatur oleh peraturan.


Menindaklanjuti keberatan tersebut dibahas bersama panitia kecamatan dan kabupaten serta dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hasil pembahasan disepakati dilakukan seleksi tambahan ulang terhadap para calon.
Setelah proses seleksi tambahan ulang selesai, PPKD kembali menggelar pleno penetapan nomor urut kepada para Cakades yang lolos seleksi tambahan. Sehingga, nomor urut Cakades Karang Anyar I berubah menjadi Sirman dengan nomor urut 1, Ahmad Redi Hariyanto, S.KM nomor urut 2, Subroto nomor urut 3, Bijesmanto, S. Pd nomor urut 4 dan Ayahtullah Kumaini nomor urut 5.(ucit)





