PKN Desak APH Usut Pungli PPS dan Siap Lapor Ke DKPP

oleh -1,112 views
oleh
Ketua DPD PKN Kabupaten Kaur, Ahmad Kudsi, S. Pd

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) desak Aparat Penegak Hukum (APH) usut dugaan Pungutan Liar (Pungli) perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh KPUD Kaur.

PKN menilai, dugaan ini disinyalir bukan hanya sekedar isu. Pasalnya, banyak korban yang secara terang-terangan mengatakan adanya praktek Pungli.

PKN berharap APH melakukan penyilidikan guna mengungkap fakta sebenarnya. Tidak perlu harus adanya laporan korban atau pihak lain. PKN juga akan berkoordinasi dengan unsur pimpinan partai gun mendorong kasus ini ditangani APH dengan cepat.

Bahkan, nilai Pungli mencapai Rp 8 juta untuk satu orang PPS terpilih. Dugaan Pungli ini sudah merebak dan banyak korban yang bernyanyi.

“PKN mendesak APH untuk melakukan pengusutan. Tidak perlu lagi menunggu adanya laporan dari korban. PKN juga siap melaporkan dugaan Pungli ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” ujar ketua PK. Kaur, Ahmad Kudsi, SE.

Proses Pungli pada seleksi PPS di Kabupaten Kaur harus ditangani secara hukum. Agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Selain itu, PKN juga akan mendesak KPU provinsi melakukan evaluasi dan monitoring ke KPU Kaur.

Bahkan, hasil seleksi PPS untuk dikaji ulang dan dilakukan test wawancara ulang. Tujuannya, agar menjadi jelas dan kualitas PPS terpilih benar-benar handal dan teruji.

“Saya sebagai politikus dan warga biasa, sangat berharap APH mengambil alih. Namun, jika tidak ada respon maka saya dan pimpinan partai akan menghadap Kapolri dan Kabareskrim untuk menyampikan secara langsung apa yang terjadi di Kabupaten Kaur,” ungkap Ahmad Kudsi.

Semua masyarakat berharap pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Kaur berjalan, adil, jujur, berwibawa serta profesional. Aman terkendali, riak-riak PPS ini merupakan pertanda buruk dalam proses demokrasi di Kabupaten Kaur, tutup Ahmad Kudsi.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.