Bandit Spesialis Pecah Kaca Gasak Mobil Hakim Pengadilan Tinggi Bengkulu

oleh -2,684 views
oleh

LINTAS NUSANTARA.ID, BENGKULU – Bandit spesialis pecah kaca mobil kembali beraksi di Kota Bengkulu, kali ini Mobil Hakim Pengadilan Tinggi Bengkulu yang menjadi sasaran kawanan bandit, beruntung peristiwa ini cepat diketahui warga sekitar sehingha aksinya gagal dilakukan. Kejadian ini terjadi pada Rabu (03/3) di jalan KZ Abidin Kota Bengkulu.

Atas peristiwa ini Tim jatanras Polda Bengkulu bersama Unit Reskrim Polres Bengkulu langsung turun kelokasi kejadian.

Hingga saat ini, tim gabungan Polda Bengkulu bersama Satreskrim Polres Bengkulu tengah melakukan penyelidikan terhadap aksi bandit spesialisasi pecah kaca mobil tersebut.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes pol. Sudarno, S.Sos, MH, yang dikonfirmasi awak media mengatakan, petugas telah memeriksa TKP dan juga mengambil keterangan saksi-saksi yakni juru parkir serta pedagang yang melihat langsung aksi pelaku.

“Keterangan sementara pelaku diduga berjumlah 3 orang yang kabur menggunakan sepeda motor,” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu Jumat (05/3/2021).

Menurut Kabid Humas, korban beserta suaminya sudah menjadi target intaian para pelaku, sejak ia melakukan transaksi pemindahan rekening di Bank BRI Cabang Bengkulu ke Bank BNI dan BCA.

Beruntung tas yang berisi uang tidak ditinggalkan di dalam mobil, dan langsung diteriaki oleh saksi yang melihat kejadian tersebut sehingga para pelaku tidak bisa mengambil apa-apa.

Diketahui sebelumnya, mobil yang menjadi sasaran bandit ini adalah milik Dahmi Wirda yang merupakan salah satu Hakim yang bertugas di Pengadilan Tinggi Bengkulu.

Korban yang sebelumnya memarkirkan kendaraan roda empat Honda Jazz berwarna putih didepan Toko Mas Asia saat hendak berbelanja. Tak berselang lama datanglah komplotan bandit pecah kaca.

Atas peristiwa ini Kabid Humas juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga harta bendanya.

Jangan meninggalkan barang beharga di dalam mobil. Ia juga mengingatkan masyarakat selalu waspada apabila mengabil uang dalam jumlah banyak di bank tanpa pengawalan petugas. Demikian Kabid Humas. (521)

No More Posts Available.

No more pages to load.