,

Pemudik Kembali Ke Jakarta Wajib Kantongi Rapid Tes Antigen

oleh -2,032 views
oleh
Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S. Sos, MH. (foto. Fok LN)

BENGKULU || LINTAS NUSANTARA.ID – Bagi pemudik dari luar pulau jawa yang akan kembali ke wilayan DKI Jakarta dan sekitarnya wajib mengantongi surat hasil rapid test antigen. Pos pemeriksaan dibuka di pelabuhan Bauheni Lampung. Pemberlakuan ini dimulai tanggal 15 Mei 2021. Pemudik yang kembali ke Jakarta melalui jalur pelabuhan Bakauheni akan diperiksa oleh tim di posko pelabuhan Bakauheni.

Berdasarkan surat Menko Perekonomian Nomor SD-379/SES.M.EKON/05/2021 tanggal 12 Mei 2021, untk arus balik dari Sumatra ke Jawa, melalui pelabuhan Bakauheni wajib membawa surat keterangan hasil rapid test antigen atau G-Nose.

Akan dilakukan mandatory test dipelabuhan Bakauheni mulai tanggal 15 Mei 2021 sampai dengan selesai arus balik. Untuk itu, jajaran Polda dapat menyosialisasikan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke Jawa melalui pelabuhan Bakauheni mulai tanggal 15 Mei 2021 agar membawa hasil rapid test antige atau G-Nose.

Pemeriksaan di pos pelabuhan Bakauheni dbuka selama 24 jam selama arus balik lebaran Idul Fitri 1442 H. Hal ini diungkap Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S. Sos, MH.

“Polda menyosialisasikan kepada masyarakat yang akan kembali ke pulau Jawa melalui jalur pelabuhan Bakauheni untuk mengurus surat hasil rapid test antigen terlebih dahulu. Posko akan melakukan pemeriksaan di posko, bagi yang tidak memiliki surat hasil rapid test antigen akan diputar balikkan kembali,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.