Benang Kusut Perusahaan Perkebunan Di Kabupaten Kaur Tak Kunjung Kelar

oleh -5,385 views
oleh
Gambar ilustrasi perkebunan kelapa sawit.(foto:Dok-Net)

KAUR ││ LINTAS NUSANTARA.ID – Keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kaur bak benang kusut yang tak kunjung kelar dalam penyelesaiannya. Berbagai konflik terus bergulir yang entah sampai kapan akan berhenti. Dari sekian banyak perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten kaur, semuanya menyimpan persoalan serius dan bom waktu yang siap meledak kapanpun.

Konflik lahan, sosial hingga perizinan seakan menjadi warna khusus setiap perusahaan perkebunan. Dari hulu hingga hilir Kabupaten Kaur terdapat perusahaan perkebunan kelapa sawit. Misalnya saja, di Kecamatan Tanjung Kemuning terdapat perusahaan perkebunan milik PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) yang menyimpan segudang masalah.

Baca Juga : 

Di Padang Guci ada PT Citrasawit Hijau Subur (CHS) yang kini juga bernasib sama. Antara ada dan tiada, perusahaan inipun tak kalah banyak menyimpan masalah siap membumi kapanpun. Konflik lahan serta nasib karyawan pun juga menjadi salah satu sumber konflik dikemudian hari.

Di Kecamatan Kinal ada perusahaan milik Desaria Platation Mining (DPM) yang meninggalkan banyak masalah yang tak kunjung tuntas. Bahkan, lahan perusahaan ini hampir keseluruhan dikuasai masyarakat. Belum lagi, persoalan PHK karyawan yang juga masih membelit perusahaan ini.

Di Kecamatan Kaur Tengah, Tetap, Maje dan Nasal ada perusahaan perkebunan milik PT CBS yang tak kalah banyak menyimpan persoalan serius dengan masyarakat. Tumpang tindih lahan hingga persoalan plasma dan koperasi petani plasma juga menghiasi hari-hari perusahaan milik Ciputra Group ini.

Campur tangan pemerintah daerah dalam membantu menyelesaikan persoalan perusahaan dengan masyarakat telah dilakukan secara maksimal. Namun, masih belum menemukan jalan terbaik. Ketidakmampuan perusahaan menjalankan fungsi dan kewajiban dinilai menjadi sumber utama terjadinya konflik berkepanjangan.

Jangan Lewatkan : 

Kerja keras pemerintah daerah guna meredam dan membantu masyarakat dalam menghadapi sengketa dengan perusahaan. Pemerintah menjadi mediator yang baik, namun sayang upaya ini kerap kali gagal akibat kurang respon dan seriusnya perusahaan untuk menyelesaikan persoalan.

“Perusahaan perkebunan di Kabupaten Kaur bak benang kusut yang sulit untuk diurai dengan baik. Banyak persoalan yang tak kunjung terselesaikan. Mediasi yang difasilitasi pemerintah daerah pun kerap menemui jalan buntu,” ungkap Hendro Saputra (42) warga Kecamatan Tanjung Kemuning.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.