Kedepankan Edukasi, Hari Kedua Ops Zebra Nala, 235 Pengendara Disanksi Teguran

oleh
oleh
Ditlantas Polda Bengkulu menggelar Ops Zebra Nala II.(foto: Div Humas Polda Bengkulu)

BENGKULU || LINTAS NUSANTARA.ID – Dihari kedua Ops Zebra Nala II Tahun 2022, Ditlantas Polda Bengkulu berikan sanksi teguran kepada 235 pelanggar. Dalam Ops Zebra Nala II ini, Polda Bengkulu mengedepankan sanksi teguran dan edukasi kepada pengendara.

Sanksi teguran serta edukasi ini diberikan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalulintas ringan. Sementara, di tilang elektronik atau ETLE, selama dua hari Ops Zebra Nala ini digelar telah tertangkap pelanggaran lalulintas sebanyak delapan kali.

Baca Juga : 

Beberapa pelanggaran lalulintas yang terjadi seperti menggunakan handphone saat berkendara dua kali dan tidak menggunakan safety belt sebanyak enam kali.

Untuk kecelakaan, dalam dua hari pelaksanaan Ops Zebra Nala terjadi dua kasus di wilayah Polda Bengkulu. Satu korban diketahui meninggal dunia dan tiga korban lainnya luka ringan.

Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol Umardani mengatakan, dalam Ops Zebra Nala 2022 ini, pihak kepolisian mengedepankan tindakan edukasi lalulintas kepada masyarakat. Karena itu, untuk pelanggaran yang dianggap ringan, maka hanya akan diberi teguran dan edukasi.

“Ops Zebra Nala II tahun 2022, Polda Bengkulu mengedepankan sanksi teguran dan edukasi kepada pelanggar kategori ringan. Pendekatan persuasif dinilai lebih efektif menumbuhkan kesadaran masyarakat tertib berlalulintas,” ujar Wakapolda.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.