Sepakat, Pilkada Serentak Nasional 27 November 2024

oleh -562 views
oleh
Nota kesepakatan bersama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Hasil rapat dengar pendapat antara komisi II DPR RI, Kemenadagri, KPU, Bawaslu dan DKPP RI terkait jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada serentak nasional 2024.

Dari rapat tersebut di sepakati bersama untuk pelaksanaan pemungutan suara Pemilu legislatif dan pemilihan Presiden dan wakil presiden digelar pada 14 Februari 2024. Kemudian, pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak nasional dilaksanakan pada 27 Februari 2024.

Rapat juga menyepakati pembahasan jadwal tahapan pemilu dan Pilkada serentak akan digelar rapat bersama kembali. Kesepakatan ini menjadi acuan pembahasan dalam di DPR RI oleh komisi II untuk menyusun jadwal tahapan.

Kesepakatan ini tentunya menjadi titik terang dalam penetapan jadwal pemilu dan Pilkada serentak nasional. Politisi pun mulai menyusun strategi dan safari politik untuk mendulang suara dukungan.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.