Terekam Kamera CCTV Hypermart 4 Pemulung Diamankan Polsek Ratu Samban

oleh -1,342 views
oleh

LINTAS NUSANTARA.ID, KOTA BENGKULU – Beraksi di Area Loading Dock Hypermart Bencoolen Mall 4 Orang pemulung diamankan Polsek Ratu Samban Kota Bengkulu, lantaran aksinya terekam kamera CCTV mengambil 3 unit condensor dan 2 unit fand condensor milik Hypermart Bengkulu.

4 orang Pemulung ditangka unit Reskrim Polsek Ratu Samban karena melakukan tindak pidana pencurian di kawasan Area Loading Dock Hypermart Bencoolen Mall beberapa waktu lalu. Keempat pencari barang bekas tersebut ialah LW (43), SA (45), NU (60) dan YU (36)

Kapolres Bengkulu, AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kapolsek Ratu Samban, AKP David Tampubolon membenarkan adanya penangkapan terhadap keempat pelaku yanki LW (43), SA (45), NU (60) dan YU (36).

“4 orang Pemulung ditangkap tim opsnal Polsek Ratu Samban karena melakukan tindak pidana pencurian di kawasan Area Loading Dock Hypermart Bencoolen Mall beberapa waktu lalu,” kata Kapolsek

Menurutnya, keempat pelaku ini mengambil barang yang terletak di depan area loading Hypermart tersebut, dengan cara memasukkan ke dalam karung yang dipikul oleh masing-masing terduga pelaku.

Akibat aksi mereka, pihak manajemen melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Samban.

Kemudian setelah menerima laporan tersebut dan melakukan penyelidikan, tim Opsnal Polsek Ratu Samban berhasil menjemput keempat terduga pelaku di masing-masing kediamannya.

Selanjutnya, keempatnya langsung dilakukan pemeriksaan di Polsek Ratu Samban.

“Ya sudah kita tangani, sudah kita kumpulkan beberapa keterangan. Untuk terduganya juga sudah kita mintai keterangan dan lakukan pemeriksaan. Selanjutnya akan kita lakukan proses dan masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” sampainya saat dihubungi awak media (28/2/2021).

Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 karung bekas potongan condensor berupa aluminium, dan tembaga serta 2 karung berupa kerangka tulang dan casing condensor yang terbuat dari besi flat yang sudah dipreteli oleh terduga pelaku. Demikian Kapolsek (521)

No More Posts Available.

No more pages to load.