,

Fakta Dibalik Gaji Rp 200 THL Bapenda Bengkulu Utara

oleh -953 views
oleh

LINTAS NUSANTARA.ID, BENGKULU UTARA – Fakta dibalik Tenaga Harian Lepas (THL) yang diberi gaji Rp 200 per bulan, oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) ngantor 2-3 kali per minggu dan bertahan dikantor hingga pukul 12.00 WIB lalu mengilang.

Ironisnya, dari penelusuran Lintas Nusantara.id, diketahui bahwasannya THL dengan inisial R ini sempat menyatakan jika tidak ada dia dikantor, maka kegitan Bapenda tidak bisa berjalan hingga rapat pun dapat tertunda.

Berdasarkan pengakuan sumber, yang enggan namanya dimuat dalam media ini menuturkan, beberapa bulan yang lalu suami R pernah datang ke Bapenda menemui Kepala Badan, yang bertujuan mempertanyakan pekerjaan R di kantor tersebut yang sering pulang terlambat hingga pekerjaan rumah tangganya tidak terurus lagi.

Akan tetapi, setiba sang suami di kantor Bapenda ia tidak mendapati R berada di Kantor, melainkan sedang keluyuran di luar Kantor padahal masih jam kerja.

Belakangan ini, nama R juga sempat mencuat dipermukaan lantaran ia sempat mencatut nama institusi penegak hukum di Kabupaten Bengkulu Utara.

Dari berbagai pemberitaan media setempat, bahwasanya R sempat menuding lembaga penegak hukum menitipknan THL ke Bapenda sebagai TI.

Padahal, perekrutan TI ini dibuka langsung di portal http://bapenda.bengkuluutarakab.go.id pada tanggal 30 Maret 2020 dan di upload pada 02 April 2020 dibuka selama 1 bulan.

Sementara, Kasubag Umum dan Kepegawaian Bapenda BU, Diansyah Putra, S.Kom yang di konfirmasi media ini menuturkan, kami tidak memberhentikan ke 12 orang THL ini dengan alasan kemanusiaan. Siapa tahu dikemudian hari ada pengangkatan CPNS atau PPPK dan mereka bisa kita masukan disana.

“Jika kita lihat dari kinerja dan kehadiran ke 12 Orang THL ini sangat disayangkan, masalahnya datang ke kantor 2-3 kali dalam seminggu, dan datang pukul 09.00 WIB pulang pukul 12.00 WIB, apakah yang seperti ini pantas?.” Ucap Dian.

Apabila kita samakan dengan yang betul-betul bekerja maka kami yang sia-sia, mereka THL yang digaji lebih besar dari ke 12 orang ini, ia memang menjalankan pekerjaannya dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Pungkas Dian. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.