Polres Bengkulu Selatan Dalam Laporan Kehilangan Traktor Milik Desa

oleh -1,597 views
oleh
Foto Tribratanews

BENGKULU SELATAN || LINTAS NUSANTARA.ID – Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu dalami laporan warga Desa Tanjung Raman Kecamatan Manna, Kamis (4/11/2021). Korban yang langsung melapor ke Polres Bengkulu Selatan, berinisial GN (46). Kepada polisi ia mengatakan, bahwa traktor yang ditinggal di pondok sawah telah hilang dicuri orang pada tanggal 25 Oktober 2021 lalu.

Pelapor menjelaskan, traktor merek quick 8 PK tersebut merupakan aset milik desa. Namun, baru melapor secara resmi pada Kamis (4/11/2021). Korban sudah berupaya mencari keberadaan traktor tersebut. Namun, tak kunjung ditemukan. Setelah cukup lama mencari, akhirnya korban melapor ke Polres Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.Ik, MH, melalui Kasi Humas AKP Sarmadi menjelaskan, kejadian diketahui pertama kali oleh saksi ME dan MK, bahwa mesin traktor yang berada di pondok sawah telah hilang dan langsung memberitahukan kepada kepada GN.

Untuk memastikan kabar tersebut, pelapor melihat langsung ke TKP dan benar mesin traktor milik desa itu telah hilang.

“Atas kejadian tersebut, Korban menyatakan mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta,” ujar Sarmadi dikutip tribratanews.

Belajar dari peristiwa tersebut , Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap pelaku pencurian dan ia mengingatkan masyarakat bila ada kasus pencurian yang sama segera melapor ke kantor polisi terdekat.

“Aparat kepolisian masih mendalami laporan korban. Tim bekerja dilapangan mencari petunjuk dan mengejar pelakunya,” ungkap Sarmadi.(amr/tribratanews)

No More Posts Available.

No more pages to load.