Soal Kabar Kades Selingkuh, Bupati Tunggu Ketetapan Hukumnya

oleh -4,097 views
oleh
Bupati Kaur, H Lismidianto, SH, MH pimpin apel pagi di Sekretariat Daerah, Senin (21/2/2022).(foto : Media Centre)

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Bupati Kaur, H Lismidianto, SH, MH singgung persoalan oknum Kades yang diduga selingkuh dengan bijak. Untuk sanksi tegas tentunya harus ada kekuatan hukum tetap terlebih dahulu.

Tidak dapat diambil putusan sanksi terhadap oknum Kades ini secara sepihak. Ada team yang berwewenang menanganinya. Jika sudah ada penetapan hukumnya baru pemerintah akan mengambil langkah tegas.

Semua tergantung dengan bagaimana hasil penyelidikan dilapangan. Hal ini guna memberi rasa berkeadilan kepada semua masyarakat. Ada mekanisme yang harus dijalani lebih awal.

Yang terpenting adalah menjaga kondusifitas masyarakat desanya. Jangan terpancing isu propokasi, jangan saling tuding. Dengan demikian, akan menjadikan desa lebih tenang dan damai.

“Tunggu penetapan hukumnya seperti apa. Baru dapat diambil langkah pemberian sanksi. Jika memang tidak lagi mampu menjalankan tugas, tentunya akan lebih baik diganti. Biarkan team bekerja dilapangan, nanti hasil seperti apa,” ucap bupati kepada awak media usai kegiatan pengukuhan pengurus FKUB Kaur, Rabu (23/2/2022).(dang)

No More Posts Available.

No more pages to load.