Kabur Dari Lapas Ruteng, DPO Dibekuk Unit Jatanras Polres Manggarai

oleh -1,068 views
oleh
DPO kabur dari Lapas Ruteng berhasil dibekuk unit Jatanras Polres Manggarai.(foto: Toni Sanbein)

RUTENG || LINTAS NUSANTARA.ID – Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah berhasil melakukan Penangkapan DPO narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Ruteng atas nama Egi Harsono Agung (22), alamat Iteng, Desa Iteng, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai. telah terjadi penangkapan DPO (15/5/2022) pukul 15.00 wita.

Menurut Kapolres Manggarai, Yoce Marten, Melalui Paur Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa, Mengatakan bahwa proses penangkapan narapidana yang kabur itu dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai IPTU Arviandre Maliki, S.Tr.K, bersama personil Satuan Reskrim dan Personil dari Rutan Kelas II B Ruteng.

“Telah terjadi penangkapan DPO narapidana yang kabur sekian bulan dari Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Ruteng. Lokasi penangkapan di rumah keluarganya di Desa Iteng, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai”, ujarnya.

Menurut informasi di himpun media ini, narapidana mengaku berhasil kabur dengan cara melompat pagar tembok bagian belakang Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Ruteng pada bulan Januari 2022 kemudian melarikan diri sampai akhirnya ditangkap pada hari Minggu, 15 Mei 2022.

Untuk saat ini, narapidana yang kabur itu sudah diamankan di Rutan Polres Manggarai.(ans)

Laporan : Toni Sanbein

No More Posts Available.

No more pages to load.