NTT || LINTAS NUSANTARA.ID – Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (ARAKSI), Alfred Baun meminta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) periksa Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Juandi David.
Permintaan itu disampaikan Alfred Baun terkait kasus dugaan korupsi proyek embung di Noemuti, TTU.
“Saya minta bupati TTU untuk diperiksa karena dia kuasa anggaran. Kalau kepalanya bocor adalah Kadis PUPR TTU itu copot, jangan dibiarkan atau biarkan dia jadi pundi-pundi,” kata Alfred Baun kepada wartawan di Kupang, seperti dilansir dari Siarindo.
Menurut Alfred, kasus korupsi seperti ini ujung-ujungnya adalah pucuk pimpinan (Bupati). Karena itu, Alfred Baun meminta Kejati NTT segera memeriksa Bupati TTU, Juandi David dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 4 miliar tersebut.
“Kejati NTT harus periksa bupatinya, Pak David. Mintai keterangannya saja cukup, begitu. Karena itu menyangkut anggaran. Araksi pasti utak atik TTU itu,” tegasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Kajati NTT, Hutama Wisnu yang telah memeriksa sejumlah orang terkait kasus proyek embung Noemuti tersebut.
“Tadi saya di Kejaksaan Tinggi. Hari ini melakukan pemeriksaan terhadap sekitar enam orang saksi, masalah korupsi di kabupaten TTU,” ujarnya.
Ia berharap, kasus proyek embung Noemuti yang saat ini ditangani oleh tim penyidik Intelijen Kejati NTT segera diserahkan kepada Aspidsus, supaya Aspidsus langsung menetapkan tersangka.
“karena laporan itu adalah Araksi yang laporkan dan fakta lapangan kita sudah serahkan semua. Bukti visual kita sudah serahkan sebagai dokumen bahwa terjadi Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) di Pemerintahan Kabupaten TTU,” tegasnya.
Sebelumnya, penyidik intelijen Kejati NTT telah melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( Kadis PUPR) Kabupaten TTU, Januarius T. Salem.
Dalam kasus ini, Kadis PUPR Kabupaten TTU, Januarius T. Salem telah diperiksa sebanyak dua (2) kali terkait adanya dugaan bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan oleh kerabat dekatnya namun menggunakan CV. Gratya yang mana Direktur Utama (Dirut), Mardanus Tefa.(ans)





