Lepas Balon Udara, Polres Bengkulu Utara Lounching ETLE

oleh -1,047 views
oleh
Satlantas Polres Bengkulu Utara lounching penerapan ETLE, Rabu (16/11/2022)

BENGKULU UTARA || LINTAS NUSANTARA.ID – Satlantas Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu lounching penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Rabu (16/11/2022). Lounching ditandai dengan pelepasan balon udara oleh Kapolres Bengkulu Utara didampingi Kasat Lantas.

Hadir dalam lounching penerapan ETLE atau sistem tilang online ini, Kajari, Dandim, ketua Pengadilan Negeri (PN) serta kepala OPD dilingkungan Setda Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM melalui Kasat Lantas, Iptu Eka Hendra Ardiansyah, S.IK menyampaikan, mulai saat ini, di Kabupaten Bengkulu Utara tidak akan ada lagi penilangan manual bagi pelanggar lalu lintas. Namun, tilang akan dilakukan secara elektronik dengan menggunakan media foto

“Mulai saat ini anggota yang bertugas patroli akan dilengkapi dengan kamera, baik itu kamera kendaraan maupun kamera yang bisa digunakan untuk memotret pelanggaran yang terjadi,” ungkap Kasat Lantas.

Kasat Lantas juga mengatakan, petugas hanya mengambil gambar bagi pelanggar lalu lintas. Setelah itu, pihak petugas dari kepolisian akan mengirim surat pemberitahuan tilang kepada pemilik kendaraan sesuai dengan identitas kendaraan dan gambar pelanggar tersebut akan diumumkan secara terbuka.

Dengan diberlakukannya ETLE tersebut, kata Kasat Lantas, dirinya berharap agar kalangan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara dapat mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara sehingga tidak terkena penilangan secara elektronik.(nadit)

No More Posts Available.

No more pages to load.