KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Peran dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangat penting. Sebagai penyambung lidah dan aspirasi warga, tentunya BPD dituntut proaktif dan agresif dalam menangani persoalan desa yang terjadi.
Namun sayang, di beberapa desa BPD terkesan diam tak berkutik. Hal ini mengakibatkan krisis kepercayaan warga terhadap BPD dan pada ujungnya ketidakpercayaan pada Pemerintah Desa (Pemdes).





