Jika ditemukan adanya penyimpangan maka seharusnya naik ke penyidikan dan dapat meningkatkan target penanganan dugaan korupsi di Kabupaten Kaur.
192 desa se-Kabupaten Kaur tidak menutup kemungkinan hampir 90 persen menggunakan SPj fiktif dalam laporan realisasi dana Covid-19.
Masyarakat menunggu keseriusan APH menindak tegas penyelewengan anggaran Covid-19 di desa. Mengingat, anggaran tersebut cukup besar. Rata-rata perdesa diatas Rp 50 juta anggaran Covid-19 tahun 2022.
“Kita semua berharap, APH dapat menindaklanjuti dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 di desa. Tidak mesti harus menunggu adanya laporan resmi dari masyarakat maupun Ormas,” ungkap Wahindra (38).(amr)





