585 PPS Resmi Dilantik dan Bekerja Sebagai Badan Adhoc Penyelenggara Tingkat Desa

oleh
oleh
Ketua KPUD Kaur, Yuhardi, S. IP, MH melantik PPS se-Kabupaten Kaur.(foto: dang)

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – KPUD Kaur resmi melantik sebanyak 585 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kaur, Selasa (24/1/2023).

585 PPS ini tersebar di 192 desa dan tiga kelurahan di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Kaur.

Pelantikan dan sumpah jabatan PPS dipimpin langsung ketua KPUD Kaur, Yuhardi.

Pelantikan dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Forkopimda, serta undangan lainnya.

Dalam amanatnya, ketua KPUD Kaur menyampaikan pesan kepada PPS, agar menjalankan tugas dan fungsinya sebagai badan adhoc penyelenggara pemilu ditingkat desa.

“Bekerjalah sesuai dengan jujur, adil dan profesional berdasarkan aturan yang ada. Selamat kepada PPS terpilih, kalian adalah ujung tombak dari penyelenggaraan pemilu ditingkat desa,” pesan Yuhardi.

Dengan dilantiknya PPS ini maka tahapan pemilu dapat berjalan sesuai dengan regulasinya. Khususnya, PPS yang sudah banyak tugas menanti untuk segera dilaksanakan.

PPS yang dilantik untuk masa tugas 2023-2024 sudah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) yang ada.(dang)

No More Posts Available.

No more pages to load.