Jual BBM Pakai Jerigen dan Tangki Modifikasi, SPBU Sungai Kuning Ngaku Sudah Bayar Oknum Untuk Pengamanan

oleh -2,604 views
oleh
SPBU di Sungai Kuning layani pengisian jerigen dan tangki modifikasi malam hari.

KUANSING || LINTASNUSANTARA.ID – Disinyalir, SPBU 16295111 F3 Sungai Kuning Kabupaten Kuansing ngecor jerigen dan tangki mobil modifikasi. Padahal, jelas dilarang oleh PT Pertamina menjual BBM subsidi menggunakan jerigen dan tangki modifikasi.

Larangan tersebut juga tertuang dalam peraturan perundang-undangan Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Kemudian, peraturan presiden Nomor 191Tahun 2014 tentang pengedaran, pendistribusian BBM.

Keputusan Menteri energi dan sumber daya Mineral RI No 37K/HK.02 MEM.M/2022 tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.

Namun larangan itu tidak berlaku oleh pihak SPBU 16295111 PT Najisa Yusna Karya yang berlokasi jalan poros F3 Sungai Kuning Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi.

Terbukti dan terlihat dengan jelas saat wartawan langsung ke lokasi pada Senin Malam (4/3 2024) yang sebelumnya mendapatkan informasi dari berbagai pihak yang menyebutkan bahwa di SPBU tersebut dari beberapa tahun belakangan ini dan sampai saat ini tidak tersentuh oleh dinas terkait dan pihak yang berwajib.

Bahkan sampai hari ini masih melayani masyarakat untuk pembelian BBM mengunakan jerigen kapasitas 35 liter yang di buka malam hari sekitar pukul 23.00 WIB sampai selesai atau habis.

Saat tiba di lokasi SPBU tersebut, terlihat masyarakat dengan membawa jerigen sudah antrian panjang sambil menunggu jam pelayanan pengisian.

Di karenakan SPBU tersebut belum buka karena ada gangguan PLN atau mati lampu, masyarakat pun tidak beranjak dari tempatnya dan tetap menunggu sampai lampu listrik kembali menyala.

Saat di konfirmasikan kepada pemilik SPBU 16295111, Budi melalui telpon selulernya mengatakan bahwa hari ini sudah banyak wartawan Polisi dan TNI yang masuk ke SPBU.

“Maaf ya, besok-besok aja lah ya, kemarin ada wartawan yang minta bantu ke saya dengan alasan istri sakit, ada kecelakaan dan banyak alasan lainnya,” ujar Budi melalui telpon selularnya.

Ada dugaan main mata untuk menutupi aktivitas SPBU untuk melayani jerigen atau tangki mobil modifikasi. Harusnya ada tindakan tegas PT Pertamina maupun aparat penegak hukum.

Kuat dugaan SPBU memberikan imbalan kepada oknum tertentu untuk mengamankan aktivitas ilegal SPBU tersebut.

Sayangnya, aktivitas curang SPBU sudah berlangsung sejak lama dan belum ada tindakan nyata untuk sanksi kepada SPBU tersebut.(**)

No More Posts Available.

No more pages to load.