LINTAS NUSANTARA.ID, REJANG LEBONG – Sungguh biadab apa yang dilakukan oleh ayah tiri satu ini, bukannya menjaga dan mengayomi anaknya, MA (51) warga Kabupaten Rejang Lebong (RL) malah mencabuli dua orang anak tirinya yang masih berusia 7 tahun. Selasa (16/3/2021).
Kelakuan bejat MA ini rupanya sudah berulang kali ia lakukan kepada kedua anak tirinya.
Terbongkarnya aksi bejat MA bermula dari informasi yang diterima ibu kandung korban, bahwa sang suami kerap mencabuli kedua anaknya.
Mendapat informasi tersebut, kemudian ibu korban menanyakan langsung kepada kedua putrinya.
Kemudian kedua korban mengakui bahwa sudah berulang kali dicabuli oleh ayah tiri korban.
Mendengar pengakuan kedua anaknya, kemudian ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong pada Sabtu (13/3) sekitar pukul 15.00 WIB.
Mendapat laporan tersebut, Tim Cobra yang merupakan gabungan unit Opsnal Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Rejang Lebong langsung menuju rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku.
Ma akhirnya ditangkap Tim Cobra Polres RL Polda Bengkulu kemarin Sabtu (14/3) malam sekitar pukul 23.00 WIB dikediamannya.
“Kami tangkap Ma ini karena telah melakukan tindakan cabul terhadap dua orang anak tirinya.” terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi, kepada awak media.
Selama ini kedua korban tidak berani melaporkan apa yang mereka alami, karena pelaku ini mengancam akan memukul keduanya bila melaporkan kepada orang lain termasuk ibu kandung korban. ujar Kasat Reskrim.
Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Rejang Lebong, guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, demikian Kasat Reskrim. (521)





