,

Resmi berlaku Perbatasan Lebong Dijaga Ketat

oleh -1,200 views
oleh
Penyematan Pita Oleh Kapolres Lebong (foto. Dok LN)

LINTAS NUSANTARA.ID, LEBONG – Polres Lebong Polda Bengkulu, menggelar Oprasi Ketupat Nala 2021 yang dilakasanakan terhitung mulai tanggal 6 Mei sampai dengan tanggal 20 Mei 2021, dalam pelaksanaannya juga mendirikan 3 pos penyekatan yang terletak di perbatasan Kabupaten. Kamis (06/5/2021)

Adapun 3 pos di Kabupaten Lebong diantaranya, perbatasan Lebong – Rejang Lebong dan Perbatasan Lebong – Bengkulu Utara serta di Pasar Muara Aman Lebong, yang nantinya akan di lakukan pemeriksaan identitas terlebih bagi pemudik.

Dirikannya pos tersebut guna menyekat orang yang masih melaksanakan mudik, mengingat pemerintah melarang masyarakat melaksanakan mudik lebaran di tahun 2021 ini, yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Saya berharap kepada anggota yang terlibat oprasi ketupat nala 2021, agar tegas dalam mengambil tindakan dan tetap humanis kepada masyarkat yang nekat melakukan mudik, terkhusus pemudik yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu untuk di suruh putar balik. Kata Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur, melalui Kabag Ops Polres Lebong, AKP Rafenil Yaumil Rahman. Kamis (6/5/2021) sore.

Dilanjutkannya, setiap warga pengguna kendaraan akan dicegat terlebih dahulu oleh petugas jaga, guna melakukan pengecekan identitas dan dokumen lainnya.

Nanti, warga tersebut wajib mengisi data dan melaporkan diri di tempat tujuan atau saudaranya masing-masing.

Jika ia beridentitas warga Lebong, maka akan diperkenankan memasuki wilayah itu, dan apabila warga lebong ingin keluar kabupaten juga akan dipersilahkan asalkan tidak melewati Provinsi Bengkulu.

Dan apabila identitasnya dari luar Provinsi maka akan dilihat kelengkapannya. Seperti surat perjalanan dinas, sakit dan lainnya.

“Penjagaan akan kita lakukan selama 24 jam non stop.” Pungkas Kabag Ops. (521)

No More Posts Available.

No more pages to load.