Hibah Kemenpora, NIPD dan Hibah Bawaslu, Tiga PR Berat Tipikor Polres Kaur

oleh -521 views
oleh
Logo Polisi.(foto: Net)

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Satreskrim Polres Kaur unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) masih menyimpan Pekerjaan Rumah (PR) berat. Tiga kasus Tipikor yang ditangani Satreskrim Polres Kaur terus bergulir, satu persatu kasus dugaan korupsi maupun Pungutan Liar (Pungli) mulai terkuak.

Informasi beredar, saat ini Tipikor Satreskrim Kaur akan segera merampungkan berkas pemeriksaan kasus hibah Kemenpora. Kemudian, kasus Pungli Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) juga akan segera dilakukan pemanggilan pihak terkait.

Teranyar, penyidik Tipikor Satreskrim Polres Kaur juga akan segera memeriksa pihak terkait dugaan korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaur tahun anggaran 2020.

Dukungan dan apresiasi masyarakat terhadap kerja keras penyidik menuntaskan tiga PR berat tersebut akan menjadi semangat juang penyidik yang menangani tiga kasus tersebut.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lippan Jaya Kabupaten Kaur, Yayan mengatakan, masyarakat patut mengapresiasi kerja penyidik Tipikor Satreskrim Kaur dalam mengungkap tiga kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kaur.

Bukan hanya tiga kasus ini saja, namun juga menangani dugaan korupsi lainnya. Masyarakat mendukung penuh penegakkan hukum terkait pemberantasan korupsi di Bumi Se’ase Seijean.

“Kami mendukung penuh penanganan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kaur yang dilakukan oleh Satreskri Polres serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur. Semoga, upaya melawan rampok uang negara berdasi ini dapat terus ditingkatkan hingga keakar-akarnya,” ungkap Yayan.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.