Kuasa Hukum Manager Restoran Kecam Pemukulan Oleh BKH Anggota DPR RI

oleh -284 views
oleh
foto : toni sanbein

LABUAN BAJO || LINTAS NUSANTARA.ID — Kuasa Hukum mengecam tindakan penganiayaan oleh Anggota DPR RI Benny Kabur Harman (BKH) terhadap manager Restoran “Mai Cenggo” di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

Piter Ruman selaku kuasa hukum korban mendesak kepolisian segera menindak para pelaku.

“Apapun deliknya tetap ada sebab dan menyebabkan satu dan lain. Namun tindakan pemukulan tersebut merupakan peristiwa pidana juga perilaku yang kurang baik,” ujar Piter dihubungi per telepon Kamis (26/5/2022) malam.

Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan arogansi seorang pejabat publik. Karena itu harus dilawan, namun dengan cara yang beradab.

“Karena itu saya mendorong untuk segera lapor polisi. Kepada pihak kepolisian Polres Manggarai Barat saya apresiasi. Karena telah menerima laporan kami. Saat laporan tim penyidik langsung memeriksa korban dan saksi-saksi,” kata Piter.

Karena itu dirinya akan menunggu proses penyelidikan selanjutnya dari pihak kepolisian dengan bukti rekaman CCTv.

Saya dengar pihak bkh ingin konferensi pers itu bagus dong kita akan buktikan di pengadilan.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Restoran “Mai Cenggo” pada Selasa 24 Mei 2022 siang. Aksi tak terpuji tersebut terekam CCTv dengan dugaan pelaku adalah BKH.

Saat itu terlapor berinisial BKH, datang ke Restoran Mai Cenggo bersama keluarga duduk dimeja hidangan yang tersedia.

Kemudian Ricardo saat itu datang menghampiri BKH dan memberitahukan bahwa meja tersebut sudah di reservasi dan bergeser ke meja lain yang telah disiapkan.

Namun kemudian BKH tidak terima dan tidak nyaman dengan pemberitahuan Rikardo (Korban) selaku Kapten di resto tersebut.

“Beberapa menit kemudian BKH meminta untuk ditemukan dengan manajer restoran dan ternyata manager umum di restoran tersebut masih di luar kota,” terang Piter.

Usai menyampaikan informasi pindah meja, Rikardo langsung kembali ke rungan manager. Di ruangan tersebut juga dan kasir bersama anaknya sekitar 2 Tahun.

Dari vidio rekaman CCTv yang beredar, tampak yang diduga BKH datang menghampiri korban, lalu menampar sebanyak 4 kali. Tak hanya menampar juga menunjuk-nunjuk korban.

Ditemui Kamis Malam, BKH menampik bahwa dirinya menganiaya korban. Anggota DPR RI Fraksi Demokrat bahkan menuding Rikardo telah menyebarkan berita bohong kepada publik.

“Ia menuding saya melakukan kekerasan berkali-kali dengan menampar tiga kali terhadap karyawan Resto Mai Cenggo. Kekerasan apa yg saya lakukan? Bukankah pihak Manager Resto Mai Cenggo yang sebenarnya telah melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami?” Kesalnya Beni.

Beni pun telah mendapat informasi bahwa dirinya telah dilaporkan oleh Manager “Mai Cenggo” ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan.

Karena itu dirinya akan berencana melapor balik laporan atas perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik ke Polres Mabar.

“Saya bukan menampar karyawan, hanya mendorong mukanya dan mengingatkan agar perlakuan terhadap pengunjung harus sopan dan santun” tutupnya.(ans)

Laporan : Toni Sanbein

No More Posts Available.

No more pages to load.