, ,

Tusuk Anak Bawah Umur Pakai Kontak Motor, Pelajar Di Polisikan

oleh -1,695 views
oleh

LINTAS NUSANTARA.ID, BENGKULU SELATAN – Donjuan (17) nama disamarkan berstatus pelajar ini harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, ia telah melakukan penganiayaan terhadap anak bawah umur sebut saja Kumbang (15) warga Kabupaten Bengkulu Selatan menggunakan kontak motor.

Donjuan dilaporkan ayah korban ke Mapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu atas tindak pidana penganiayaan. Ayah korban tidak terima atas perbuatan Donjuan terhadap anaknya dan menyerahkan kasus tersebut ke polisi.

Terkait laporan tersebut, Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Deddy Nata, S.I.K, melalui Kasubbag Humas AKP Sarmadi ketika dikonfirmasi melalui whatsapp hari ini, (24/3/2021 ) membenarkan laporan penganiayaan terhadap pelajar berusia 15 tahun tersebut.

“Yang melaporkan bapak kandung korban dengan LP Nomor: LP/B/59/III/2021/BENGKULU/RES BS, untuk tersangka Donjuan masih berstatus terlapor,” ungkap Kasubbag Humas Polres BS dikutip dari laman tribratanewsbengkulu.com.

Dijelaskan Kasubbag Humas, dalam laporan yang diterima, penganiayaan yang dialami oleh korban berawal Pada hari minggu tanggal 21 maret 2021 sekira puk 16.30 WIB. Korban bersama adik sepupunya mencari terlapor untuk meminta penjelasan terlapor, dikarenakan terlapor sudah mengganggu dan memukul adik sepupu korban.

Setelah bertemu dengan terlapor dan temannya, korban meminta penjelasan kepada terlapor. Namun, terlapor tidak senang dan langsung melakukan pemukulan dan menusuk kepala korban dengan menggunakan kontak sepeda motor.

Melihat korban sudah tak berdaya, terlapor bersama temannya meninggalkan korban di tempat kejadian. Atas penganiyaan yang dilakukan oleh terlapor, korban mengalami tiga luka tusuk di kepala bagian belakang.

”Penganiayaan terhadap korban terjadi Hari minggu tanggl 21 maret 2021 sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Raya Padang Panjang Manna Kabupaten BS,” jelas Kasubbag Humas.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.