Polres Benteng Amankan 2 Kg Ganja, Pelaku Ditembak Pada Bagian Kaki

oleh -1,099 views
oleh

LINTAS NUSANTARA.ID, BENGKULU TENGAH – Sebanyak 2 kilogram ganja kering siap edar berhasil diamankan Polres Bengkulu Tengah, dari dua orang terduga pelaku berinisial O-Z dan H-D. Kedua terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Pesemah Air Keruh ini berhasil ditangkap oleh Tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, Sat Narkoba Polres Bengkulu Tengah dan anggota Dit Intelkam Polda Bengkulu yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Bengkulu Tengah Kompol Abdu Arbain.

Adapun krnonologis penangkapan berawal dari adanya laporan bahwa akan ada 2 orang terduga pelaku yang akan melewati Kabupaten Bengkulu Tengah dengan menggunakan sepeda motor membawa Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja seberat 2 kilogram.

Polres Bengkulu Tengah yang mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak dan melakukan penghadangan di Desa Bajak, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah dan berhasil meringkus kedua terduga pelaku tersebut sekitar pukul 01:50 wib.

Saat akan dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku berinisial O-Z dan H-D berusaha mencoba kabur dari penyergapan polisi, anggota yang tidak ingin kehilangan kedua pelaku terpaksa memberikan tembakan peringatan namun tidak diidahkan oleh terduga pelaku, sehingga polisi terpaksa harus memberikan tembakan pada bagian kaki pelaku.

Kabag Ops Polres Bengkulu Tengah Kompol Januari Sutirto saat di konfirmasi Via whatsaap membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku yang menyimpan 2 kilogram ganja tersebut. Kompol Januari Sutirto enggan berkomentar terlalu banyak terkait penangkapan tersebut karena sampai saat ini kasus tersebut sedang dalam pengembangan petugas.

“Betul, Koordinasi saja langsung dengan Kasat Res Narkoba, Mungkin akan ada Press Release tapi hari ini kami lagi ada kegiatan di Polda,”kata Kompol Januari Sutirto.

Sementara itu dari penangkapan terhadap kedua pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni berupa narkotika golongan 1 Jenis Ganja seberat 2 Kilogram, Kaca pyrex, 2 buah handphone dan satu unit Sepeda motor milik pelaku.

Saat ini pelaku sedang diberikan pertolongan pertama di rumah sakit dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bengkulu Tengah untuk mencari tahu asal usul barang haram jenis ganja seberat 2 kilogram tersebut.(fee)

No More Posts Available.

No more pages to load.