Belum Ada Tindaklanjut Hukum, PMKRI Dampingi Korban Kekerasan Fisik

oleh -695 views
oleh
foto : Toni Sanbain

KEFAMENANU TTU || LINTAS NUSANTARA.ID – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu mendampingi korban dugaan tindakan kekerasan fisik di Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu pada 30 Maret 2022 datangi Polres TTU karena tidak ada kejelasan terkait proses penyelasaian kasus yang sudah di adukan di Polsek Biboki Anleu Kabupaten Timor Tengah Utara, Selasa, (10/5/2022).

Valerianus Kou selaku Presidium Riset dan teknologi yang saat itu bersama beberapa Dewan Pimpinan Cabang PMKRI Kefamenanu menyampaikan bahwa Secara kelembagaan kita dari PMKRI mendapat pengaduan dari ibu Yustina Balok selaku Korban pada Selasa, 10 Mei 2022 di Margasiswa dan langsung mendampingi mereka (pihak Korban) mendatangi Polres TTU dengan tujuan untuk Mempertanyakan persoalan tersebut karena menurut pengakuan mereka sudah hampir dua bulan kasus ini telah dilaporkan di Polsek Biboki Anleu untuk ditangani namum hingga saat ini belum ada kejelasan.

Karena Menurut informasi yang didapatkan dari pihak korban bahwa selama ini ketika korban mendatangi Polsek setempat untuk mengecek perkembangan proses penyelesaian kasus ini, jawaban dari pihak Kepolisan setempat hanya memberikan harapan akan diselesaikan dan sudah berulang kali ditanyakan tetapi jawaban yang diberikan terakhir kali bahwa kasusnya sudah beres, ini sangat disayangkan jika tidak ada proses tiba-tiba kasusnya selesai/dihentikan.

“Kami sangat sesalkan kinerja Polsek Biboki Anleu karena kita duga mereka tidak serius dalam menyelesaikan kasus ini, padahal sudah dilaporkan namun penanganannya terlihat berjalan ditempat,” ucap Valen.

Sesampai di Polres TTU kami bertemu dengan Kasi Propam, Bapak Anyer R. D. Nenobais mendampingi pihak Korban menyampaikan kejadian yang menimpanya yang sudah dilaporkan di Polsek Biboki Anleu namun hasilnya tak kunjung ada kejelasan.

Kemudian Dari pihak Propam meminta waktu 1 Minggu untuk menghimpun data terkait persoalan serta kendala yang dihadapi oleh pihak kepolisian di Polsek Biboki Anleu dan setelah itu mereka akan menghubungi korban apabila ingin melaporkan kinerja pihak Polsek Anleu yang menangani kasus ini tidak dengan maksimal.

“Jadi Kita berharap agar pihak kepolisan harus lebih efektif dalam menangani kasus ini serta semua kasus yang diadukan oleh masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian tidak memudar serta citra institusi Kepolisian tetap terjaga di mata masyarakat,” harap Valen.(ans)

Laporan : Toni Sanbain

No More Posts Available.

No more pages to load.