Balik Nama Kendaraan Bekas Tak Dipungut Biaya, Pemilik Tetap Dikenai PNBP

oleh -278 views
oleh

SURABAYA || LINTASNUSANTARA.ID – Bagi masyarakat saat membeli kendaraan bekas diimbau segera membalik nama. Bukan tanpa alasan, untuk kendaraan tersebut sekarang sudah tidak dipungut Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Paur KB Samsat Surabaya Barat, AKP Muhammad Ibnu Katsir Riska, S.Trk.K., S.H., S.I.K., menjelaskan meski bebas BBNKB, pemilik kendaraan bekas tetap dikenai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk penerbitan dokumen kendaraan. Biaya tersebut diantaranya, penerbitan SNTK, BPKB, dan TNKB.

“Mungkin ada masyarakat membeli kendaraan dari orang lain, itu kan juga dibalik nama, itu juga tidak ada biaya tambahan. Untuk pajak hanya pembayaran PNBP dari PNBP STNK, BPKB, dan TNKB,” katanya dikutip lintasnusantara.id, Senin (24/8/2026).

AKP Ibnu menyampaikan, percepatan balik nama itu penting. Supaya data pemilik kendaraan sesuai dengan identitas orang yang saat ini menguasai kendaraan.

Dengan balik nama kendaraan, Eks Kanit Regident (KRI) Polres Mojokerto juga menambahkan, masyarakat tidak perlu terus bergantung pada identitas pemilik lama ketika mengurus administrasi kendaraan.

“Selain memudahkan administrasi, pembaruan data kepemilikan kendaraan juga berkaitan dengan penerimaan pajak daerah. Dalam sistem opsen pajak kendaraan bermotor yang berlaku sejak tahun 2025, penerimaan pajak kendaraan mengikuti daerah tempat kendaraan tersebut terdaftar,” jelas Ibnu.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Ahmad Zainuddin membenarkan terkait tersebut. Ia menyebut, bahwa kebijakan itu merupakan amanat Undang-Undang 1/2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Yang ketentuannya BBNKB hanya dikenakan pada kendaraan baru.

“Jadi, BBNKB itu hanya dipungut kendaraan baru. Maka untuk kendaraan second (bekas) sudah enggak dipungut lagi,” jelas Zainuddin. [hyt/f29/red]

No More Posts Available.

No more pages to load.