Disdukcapil Inovasi Bunda Jelita, Adminduk Mudah dan Cepat

oleh -196 views
oleh

SURABAYA || LINTASNUSANTARA.ID – Mengintegrasikan pendampingan keluarga dengan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) sejak masa kehamilan hingga setelah kelahiran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya menghadirkan inovasi Bunda Jelita (Bersama Urus Kelahiran dan Identitas Anak Jejaring Lintas Layanan Kependudukan dan Kesehatan).

Inovasi tersebut bagian dari upaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan praktis bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad, Minggu (20/9).

“Kami komitmen menghadirkan pelayanan yang semakin baik melalui, berbagai inovasi. Salah satunya Bunda Jelita,” sambungnya.

Melalui layanan ini, pengajuan akta kelahiran dapat sekaligus disertai penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Karena itu, lanjut kata Irvan, kini masyarakat tidak perlu mengurus dokumennya secara terpisah setelah kelahiran.

“Layanan pengajuan akta kelahiran yang langsung disertai penerbitan KK serta KIA secara otomatis. Lebih cepat, lebih mudah, dan lebih praktis,” ungkapnya.

Dia kembali menjelaskan, setiap kelahiran wajib dicatat dalam administrasi kependudukan. Namun, masyarakat masih menghadapi proses pengurusan dokumen yang dilakukan secara terpisah setelah meninggalkan rumah sakit, klinik, atau tempat praktik bidan.

“Berdasarkan evaluasi pelayanan dan masukan masyarakat, diperlukan layanan lebih mudah agar dokumen kependudukan dapat diurus secepatnya. Jika tidak segera diatasi, proses pencatatan dokumen berpotensi tertunda dan menyulitkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan,” paparnya lagi.

Irvan menuturkan bahwa terdapat 66 rumah sakit, 136 praktik bidan mandiri, dan 63 puskesmas yang telah menjadi mitra Disdukcapil Surabaya dalam pelaksanaan layanan tersebut. Dengan Bunda Jelita, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pelayanan untuk mengurus dokumen adminduk.

“Dokumen seperti akta kelahiran, KIA, dan kartu keluarga dapat diproses lebih cepat melalui fasilitas kesehatan yang bermitra dengan Disdukcapil Kota Surabaya,” jelasnya.

Masyarakat kini dapat memperoleh dokumen adminduk lebih cepat setelah peristiwa kelahiran. Menurut Irvan, kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib adminduk. [hyt/f29/ysm]

No More Posts Available.

No more pages to load.