H+5 Ops Zebra Nala II, Polres Bengkulu Tengah Beri Sanksi Pelanggar Lalulintas

oleh -6,286 views
oleh
Foto : Bid Humas Polda Bengkulu

BENGKULU || LINTAS NUSANTARA.ID – Di hari kelima Ops Zebra Nala II, Polres Bengkulu Tengah kembali menggelar razia kendaraan bermotor, Sabtu (8/10/2022) di depan Mapolres.

Razia dipimpin Kabag Ops, Polres Bengkulu Tengah AKP Kusman Jaya, SH, MH didampingi KBO Lantas serta Personil Gakkum Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah. Razia polisi memeriksa kelengkapan surat-surat serta perlengkapan standar kendaraan.

Baca Juga : 

“Ada 15 sanksi tilang yang diberikan kepada pelanggar lalulintas. Diantaranya, pengemudi tidak memwa Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK. Ada lima kendaraan yang tidak sesuai dengan kestandaran dan tiga lagi pengemudi bawah umur,” ujar Kabag Ops.

Selain melakukan penindakan, anggota juga menyampaikan edukasi atau sosialisasi kepada warga untuk selalu patuh rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.

Edukasi kepada masyarakat tetap diprioritaskan. Sanksi hukum kepada pelanggar yang berat terpaksa diambil guna meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.