Disimpan Dalam Semak, Polsek Talang Empat Amankan Tiga Unit Sepeda Motor Hasil Curian

oleh -1,600 views
oleh
Polsek Talang Empat amankan tiga unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.(foto: Polsek Talang Empat)

BENTENG || LINTAS NUSANTARA.ID – Tiga unit sepeda motor disimpan dalam semak belukar di Desa Dusun Baru Kecamatan Pondok Kubang diamankan Polsek Pondok Kubang Polres Bengkulu Tengah. Ketiga unit sepeda motor tersebut diduga kuat hasil kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Selain itu, tiga unit Ranmor ini juga merupakan sarana pelaku pencurian accu alat berat. Pelaku sengaja menyimpan barang bukti kejahatannya dalam semak belukar guna menghindari aparat hukum.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, S.Sos, MH membenarkan kejadian penemuan sepeda motor itu. Ketiga motor tersebut setelah ditelusuri petugas merupakan sepeda motor hasil curanmor TKP Polres Bengkulu dengan rincian 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam biru dengan Nopool: BD 4723 KV dengan Nosin: JM11E2295719 dan Noka: MH1JM1129KK313693 dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna silver dengan Nopol: BD 4194 KV Nosin: JFZ2E1649694 dan Noka: MH1JFZ21XKK650873.

“Ketiga barang bukti tersebut telah diserahkan kepada polsek-polsek TKP pencurian berasal,” ucapnya, Senin (8/11/2021) dikutip Tribratanews.

Baca Juga :

 

 

Kedua sepeda motor tersebut diserahkan anggota Polsek Talang Empat ke Polsek Ratu Agung. Kemudian, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru dengan Nopol: BD 2895 ME dengan Nosin: JM11E1628500 dan Noka: MH1JM1113JK646381 telah diserahkan ke Polsek Muara Bangkahulu.

Hingga kini, polisi masih memburu pelaku atau pemilik sepeda motor tersebut. Polisi menyelidiki siapa pemilik Ranmor tersebut.(amr/tribratanews)

No More Posts Available.

No more pages to load.