Kerap Telat Masuk Kantor Di Jam Kerja, Komisi A DPRD Soroti Kinerja Pegawai Staf Kecamatan

oleh -4,183 views
oleh
Ketua Komisi A dan Legislator Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni.

SURABAYA || LINTASNUSANTARA.ID – Pelayanan maksimal bagi masyarakat merupakan salah satu keinginan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga berharap seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kontrak outsourcing (non ASN) supaya dapat memberikan pelayanan terbaik untuk warga Kota Pahlawan.

Namun, sayangnya keinginan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi telah diciderai atas ulah pegawai tingkat kecamatan dan kelurahan dengan datang terlambat saat jam dinas, lebih-lebih pada akhir pekan hari Sabtu tersebut.

Menindaklanjuti persoalan itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni menyebut bahwa, dalam peraturan wali kota (Perwali) sudah jelas, mulai hari Senin sampai dengan Sabtu seluruh perangkat Kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah harus bisa mendisiplinkan pegawai ataupun stafnya.

“Kami sampaikan untuk kualitas pelayanan masyarakat terus bisa ditingkatkan,” katanya, Senin (2/10/2023).

No More Posts Available.

No more pages to load.