Bangunan Permanen Diatas Saluran Air Difungsikan Berjualan dan Lahan Parkir, Diduga Camat Tambaksari Pembiaran

oleh -1,336 views
oleh

SURABAYA || LINTASNUSANTARA.ID – Ketidaktahuan tentang bangunan permanen berdiri diatas saluran air, patut diduga kinerja Camat Tambaksari Kota Surabaya dipertanyakan. Pasalnya, bangunan permanen diatas saluran air tersebut di cor serta difungsikan berjualan dan atau disewakan bertahun-tahun lamanya.

Mirisnya, saluran air ditutup plesteran cor yang dimanfaatkan untuk tempat parkir kendaraan pribadi masyarakat setempat. Dugaan itu, terkesan tutup mata maupun pembiaran terkait keberadaan wilayahnya terdapat bangunan berdiri diatas saluran air tidak dilakukan penindakan kepemimpinan Camat Tambaksari Yudi Eko Handono, S.IP., M.IP., maupun Lurah setempat.

Diketahui, berdasarkan peraturan daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2014 pasal 12 tercantum, setiap orang dilarang membangun tempat dan atau menutup diatas saluran air sungai ataup selokan yang mengakibatkan tidak berfungsi. Akan tetapi, pihak Camat Tambaksari maupun Lurah disinyalir tak melakukan pembongkaran sama sekali, Selasa (3/9/2024).

Sementara itu, warga setempat menyebut jika dirinya berjualan di atas saluran air sudah lama tahunan.

“Ada sekitar tahunan berjualan di sini (diatas saluran air). Bahkan, banyak rata-rata yang juga berjualan di atas saluran air itu,” ujar warga yang enggan menyebutkan namanya.

Ia juga menjelaskan ada bangunan permanen diatas saluran air yang sampai di plester keramik hingga berjualan warung-warung.

“Kalau ingin tahu lebih jelas ada yang sampai di keramik sampai jualan warung. Itu berjualannya diatas saluran air,” kata dia.

Santer informasi beredar, dikatakan Politisi partai Golongan Karya (Golkar) Agoeng Prasodjo sebelumnya, jika mengacu undang-undang dan peraturan daerah (Perda) Kota Surabaya tidak diperbolehkan ada bangunan di atas sungai atau saluran air.

“Jika masih ada, harus dibongkar,” tegas Agoeng anggota DPRD Kota Surabaya terpilih dan baru saja dilantik periode 2024-2029 ini. (tim/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.