Diduga Camat Benowo Pembiaran Terhadap Bangli Diatas Saluran Air

oleh -663 views
oleh

SURABAYA || LINTASNUSANTARA.ID – Menduga kinerja Camat Benowo Kota Surabaya patut di pertanyakan terkait adanya bangunan berdiri di atas saluran air sampai tidak tahu menahu.

Mengetahui, bangunan di atas saluran air berdiri itu disinyalir cukup lama, namun tidak ada penindakan untuk pembongkaran, Selasa (17/9/2024).

Dugaan itu, Camat Benowo Kota Surabaya Dr. Denny Christupel Tupamahu, A.P., S.H., S.E., M.Si., M.H., M.Psi., M.M., terhadap bangunan liar (bangli) berdiri di atas saluran air terkesan pembiaran.

Dan jika, bangunan di atas saluran air dibiarkan kesannya pemangku wilayah Kecamatan Benowo Kota Surabaya diduga lemah pengawasan maupun mengabaikan peraturan daerah (Perda) Kota Surabaya nomor 2 tahun 2014.

Tercantum pasal 12 pada Perda tersebut, menyatakan bahwa setiap orang di larang membangun tempat usaha dan atau menutup di atas saluran air atau sungai ataupun selokan yang mengakibatkan tidak berfungsi.

Dikonfirmasi Camat Benowo Kota Surabaya, Dr. Denny Christupel Tupamahu, A.P., S.H., S.E., M.Si., M.H., M.Psi., M.M., terkait keberadaan bangunan di atas saluran air pihaknya justru mempertanyakan hal tersebut.

“Di sebelah mana ya mas,” kata Camat Benowo, Denny bertanya melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya beberapa hari lalu.

Sementara itu, salah satu warga yang identitasnya tidak ingin dipublikasikan mengatakan, untuk bangunan-bangunan yang berdiri di atas saluran air memang sudah lama adanya. Itu sepertinya dipakai untuk tempat usaha/berjualan.

“Sudah lama itu, di atas saluran air difungsikan tempat usaha ataupun berjualan,” ujarnya warga.

Santer dikabarkan, meskipun sudah adanya himbauan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar masyarakat tidak mendirikan bangunan permanen di atas saluran air, seperti warung atau toko dan sebagainya. Hanya saja, Camat Benowo Kota Surabaya, Denny dugaan sampai saat ini tidak menindaklanjuti keberadaan di wilayahnya terdapat bangli berdiri di atas saluran air.

Begitu pula, santer informasi beredar Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji telah mewanti-wanti supaya di Kota Surabaya tidak ada bangunan ataupun bangunan permanen yang berdiri di atas saluran air tersebut.

“Bangunan permanen di atas saluran air tidak boleh,” kata Wawali Kota Surabaya, Armuji, atau sapaan panggilan Cak Ji. (tim/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.