SURABAYA || LINTASNUSANTARA.ID – Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Babi Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes, kawasan Surabaya Barat, Senin (20/1/2025).
Disela-sela sidak, para legislatif membidangi perekonomian dan keuangan di sambut dengan bau menyengat pada RPH Babi tersebut.
H. Mohammad Faridz Afif, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya mengatakan pihaknya mengunjungi tersebut tindak lanjut keputusan bersama panitia khusus (Pansus) RPH terkait perubahan status Perusahaan Daerah (PD) Perseroan Perorangan.
“Setelah Pansus selesai, kami langsung bergerak mengecek kondisi di mana saja titik lokasi pemotongan di RPH, terutama pemindahan aset supaya jelas dan operasional RPH,” ucapnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat mengunjungi RPH Babi itu, juga menyoroti beberapa yang perlu di perbaiki. Terutama terkait pengelolaan limbah. Tinggal ada perbaikan sedikit yang harus di usulkan selanjutnya untuk membahas bersama.
“Kami berharap agar ada perbaikan sistem pengelolaan limbah agar lebih efisien dan ramah lingkungan,” sebut Afif.
Dalam catatan Komisi B DPRD Kota Surabaya, pun menyoroti terkait pentingnya perbaikan akses keluar masuk untuk kendaraan pengangkut hewan ternak babi. Menurut Afif, kondisi jalan masih berupa paving yang khawatirnya tidak mampu menahan beban truk mengangkut hewan ternak babi dengan tonase cukup berat.
“Akan kami usulkan agar seluruh area yang dilalui truk mengangkut hewan ternak babi supaya di cor. Tujuannya mencegah kerusakan (ambles). Ini demi memastikan kelancaran operasional RPH di Banjar Sugihan,” ujarnya.
Salah satu tujuan utama melakukan sidak ke RPH Babi Banjar Sugihan ini, masih kata Afif, memastikan proses pemotongan hewan babi berjalan terkoordinasi sesuai prosedur.
“Terpusatnya pemotongan babi di RPH Banjar Sugihan kita dapat melacak distribusi daging babi lebih efektif serta kualitas terjamin,” tuturnya.
Lanjut kata dia, pentingnya sentralisasi pemotongan babi dengan semua pemotongan dilakukan pada satu tempat.
“Kita dapat mudah memantau kapan serta berapa banyak hewan babi yang di potong ke RPH Banjar Sugihan,” jelas Afif menegaskan.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, H. Budi Leksono menyampaikan bahwa, pihaknya menekankan pentingnya jaminan terhadap infrastruktur yang ada pada RPH Babi Banjar Sugihan. Khususnya Instalasi Pengelolaan Air Limbah atau IPAL.
“Yang sudah baik harus di jaga,” imbuhnya.
Keberhasilan pembangunan RPH tidak hanya di lihat dari segi produksi, Legislator PDI Perjuangan kembali menyebutnya, juga aspek lingkungan. Jangan sampai kesan baik yang sudah terbangun di mata masyarakat tercoreng.
“Karena masalah IPAL yang tidak terkelola dengan baik,” tegas Buleks sapaan panggilan Budi Leksono ini.
Buleks juga mengkhawatirkan bahwa, jika limbah cair dari RPH Banjar Sugihan tidak di kelola dengan benar, maka akan mencemari lingkungan sekitar maupun berpotensi menimbulkan berbagai masalah kesehatan. Limbah tidak terkelola dapat menimbulkan bau tidak enak yang menganggu masyarakat sekitar.
Buleks menekankan, pengelolaan IPAL yang benar merupakan salah satu syarat mutlak bagi keberlangsungan operasional RPH Banjar Sugihan.
“Ini menyangkut kebersihan dan kesehatan masyarakat,” tandasnya. (hyt/f29/amr)







