Ungkap 224 Kasus, Polda Jatim Amankan 300 Tersangka Dalam Sepekan

oleh -938 views
oleh

SURABAYA || LINTASNUSANTARA.ID – Selama kurung waktu operasi di gelar mulai tanggal 1-8 Mei 2025, Polda Jawa Timur mengungkap 224 kasus aksi premanisme. Pengungkapan kasus tersebut diantaranya, tawuran antar kelompok, aksi kekerasan melibatkan perguruan silat, pungutan liar (pungli), kejahatan jalanan, debt collector (penagih utang), pemerasan, gengster, dan penganiayaan.

“Kita sepekan dapat mengungkap 224 kasus. Ada sebanyak 300an tersangka yang berhasil diamankan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast melalui keterangan resmi, Senin (12/5/2025).

Langkah penindakan dan pengungkapan ini, lanjutnya, tidak hanya bertujuan penegakan hukum, tapi juga menjadi strategi jangka panjang menciptakan rasa aman dan nyaman untuk masyakarat. Masih kata Kombes Pol Abast, pihaknya melakukan pemberantasan premanisme melalui gencar patroli rutin setiap jumlah titik kerawanan.

“Kami lakukan operasi akan terus menjalin sinergi bersama TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda), sehingga tercipta stabilitas keamanan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Kembali Kombes Pol Abast menyampaikan, langkah tegas ini diberikan pada tersangka diharapkan menjadi efek jera.

Karena itu, Kombes Pol juga Abast meminta, agar peran masyarakat turut proaktif demi menjaga ketertiban, keamanan setiap lingkungan masing-masing.

“Jika mengalami atau melihat aksi premanisme, maka segera melaporkan. Kami akan segera bertindak,” katanya. (hyt/f29/amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.