Warga Demo Pabrik Peleburan Emas dan Sampaikan Tuntutan Camat Benowo Tidak Punya Nyali Kalah Sama Pengusaha Ada Apa?

oleh -1,268 views
oleh
Aksi warga demo pabrik peleburan emas di Tengger, Kandangan, Benowo, Kota Surabaya. [dok/lintasnusantara.id]

SURABAYA || LINTASNUSANTARA.ID – Sebuah pabrik peleburan emas milik PT Suka Jadi Logam (SJL) Jalan Raya Wisma Tengger, Kota Surabaya di geruduk warga setempat, kemarin (15/9) sore. Aksi protes demo warga tersebut terkait dugaan pencemaran lingkungan melalui cerobong asap mengarah ke area permukiman.

Pabrik terletak di kawasan Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya itu sudah disegel Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, namun aktivitas produksi tetap saja berjalan.

Aksi tuntutan warga juga menyertakan spanduk dan kertas karton bertuliskan “Camat Benowo Tidak Punya Nyali Kalah Sama Pengusaha Ada Apa?, Kepada Yth Presiden Prabowo Selamatka Rakyatmu Dari Limbah/Polusi PT Suka Jadi Logam, Tutup!!! PT SJL Harga Mati!!, Posko Bencana Limbah B3.

Hingga warga menyampaikan protes tertulis pada spanduk berukuran besar, yakni “Aksi Demo Warga Menuntut Gedung PT Suka Jadi Logam Dibongkar dan Penutupan Peleburan Emas Yang Menghasilkan Polusi Udara Beracun dan Limbah B3, Pemerintah Kota Surabaya Membiarkan Warga RW 06 dan 600 Siswa SDN Kandangan III Diracun Oleh PT Suka Jadi Logam”.

Perwakilan warga, Nanang mengeluhkan pihak Pemkot harus berani bersikap tegas menutup PT Suka Jadi Logam (SJL). Karena sudah menyalahi aturan. “Kita awalnya tahu ini pabrik untuk sarang walet, tetapi tiba-tiba berubah menjadi peleburan emas. Itu baunya sangat menyengat mengganggu pernapasan,” ucapnya Nanang dikutip lintasnusantara.id Kamis (18/9).

Sementara itu, disampaikan Armuji Wakil Wali Kota Surabaya saat datang ke lokasi Jalan Raya Wisma Tengger Kota Surabaya, bahwa memastikan pabrik (PT SJL) sudah menyalahi aturan. Pihak perusahaan harus menaati aturan. “Mereka bilang mau pindah,” ucap Armuji.

Dalam waktu yang sama, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengatakan Pemkot harus menghentikan aktivitas peleburan emas PT Suka Jadi Logam (SJL). Pelanggaran seperti ini dapat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan hukum. “Kami minta Puskesmas setempat harus mengambil sampel kesehatan warga,” tegas Yona.

Legislator Fraksi Gerindra kembali menyampaikan jika terbukti warga mengalami batuk atau efek samping lain akibat aktivitas peleburan, maka sudah cukup menjadi alat bukti. “Sudah cukup alat bukti itu untuk memproses perusahaan (Pabrik PT SJL) secara hukum,” tandasnya.

Aksi tuntutan protes sejumlah warga menarik perhatian kalangan pejabat publik. Diantaranya selain Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, juga Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS), Anggota Komisi E DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso, dan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko, beserta Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Mochammad Machmud turut datang di lokasi demo warga, Jalan Raya Wisma Tengger Kota Surabaya. [har/f29/amr]

No More Posts Available.

No more pages to load.