๐ฆ๐จ๐ฅ๐๐๐๐ฌ๐||๐๐๐ก๐ง๐๐ฆ๐ก๐จ๐ฆ๐๐ก๐ง๐๐ฅ๐.๐๐ – Secara masif melakukan pengawasan dan penindakan menekan peredaran rokok ilegal pihak Instansi terkait, Satpol PP Kota Surabaya patut diduga hanyalah inovasi saja.
Dugaan praktik penjualan/peredaran rokok ilegal, masih menjamur dan marak dengan sejumlah pedagang menjualkan rokok tanpa cukai secara bebas tanpa ada penindakan.
Terpantau, jika pedagang rokok menjual bebas rokok ilegal di wilayah Kota Surabaya. Berbagai macam merk (rokok ilegal) di perdagangkan ketika malam hari yang disinyalir ๐ฎ๐ฆ๐ฏ๐จ๐ฉ๐ช๐ฏ๐ฅ๐ข๐ณ๐ช ๐ฐ๐ฑ๐ฆ๐ณ๐ข๐ด๐ช.
Pertanyaannya, bagaimana langkah Instasi terkait antara pembiaran dan menegakkan aturan memberantas peredaran rokok ilegal tersebut?.
“Untuk rokok ilegal di jual secara bebas masih ada. Rata-rata penjual (rokok ilegal) itu menjual dagangan malam hari. Jarang sih, menjualkan saat pagi/siang hari,” ujar sumber yang tak ingin namanya disebut.
Kembali sumber mengatakan, bahwa mereka rata-rata tahu jam ketika ada operasi atau tidak. Jadi, kalau jual rokok ilegal, pedagang lebih memilih waktunya malam hari. “Sudah bukan menjadi rahasia umum lagi itu, sudah tahu pedagang rokok ilegal kalau bukanya malam,” ucap dia.
Sumber juga menilai, dalam pemberantas rokok ilegal sepertinya sulit sekali dan tak mudah. “Kemungkinan tidak instan dengan menekan peredaran rokok ilegal, karena semakin banyak yang memperdagangkan (rokok tidak ada cukai) itu,” terangnya.
Sementara itu, lintasnusantara.id sudah mencoba konfirmasi ke Kasatpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, S.Sos., M.Si., mengenai dugaan maraknya penjualan dan atau peredaran rokok ilegal itu. Namun, hingga berita ini ditulis Kasatpol PP Zaini, masih tetap juga belum menyampaikan keterangan dan enggan menanggapi. [๐๐ถ๐บ/๐ฟ๐ฒ๐ฑ]







