Irjen Pol Dekananto Intruksikan Personel Selama Operasi Patuh Semeru Tidak Menyalahgunakan Wewenang Penindakan

oleh -146 views
oleh

SURABAYA || LINTASNUSANTARA.ID – Apel Operasi Patuh Semeru 2026 di mulai hari ini Senin 26 Oktober hingga sampai Minggu 8 November 2026 atau selama 14 hari yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Dekananto Eko Purwono.

Jenderal bintang dua tersebut menyampaikan agar personel gabungan mengedepankan pendekatan humanis dan tidak menyakiti hati masyarakat selama berjalannya operasi.

Menurutnya, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas (lalin) harus menjadi upaya terakhir, apabila langkah pencegahan dan edukasi belum efektif.

Ia kembali mengingatkan para personel agar tidak menyalahgunakan wewenang saat melakukan penindakan di lapangan. “Saya berharap dan perintahkan dalam pelaksanaan operasi ini. Jangan sesekali menyakiti hati masyarakat. Baik itu dengan perkataan, perilaku, serta penampilan rekan-rekan di lapangan,” tegas Irjen Pol Dekananto di Mapolda Jatim, Senin (26/10/2026).

Pelaksanaan operasi terbagi menjadi tiga klasifikasi kegiatan preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen. Pihaknya juga meminta jajaran untuk masifkan sosialisasi pada awal pelaksanaan operasi. Meskipun Operasi Patuh Semeru 2026 berorientasi pada penegakan aturan lalu lintas, pendekatan preventif dan preemtif harus tetap dikedepankan.

“Saya ingatkan, jangan sampai viral terjadi penyalahgunaan wewenang dalam penindakan pelanggar lalu lintas,” ungkapnya.

Irjen Pol Dekananto mengatakan seluruh personel yang terlibat, termasuk anggota TNI, Polri, dan unsur Pemprov Jatim, memberikan contoh kepada masyarakat dengan menaati aturan lalu lintas.

Mantan Wakapolda Metro Jaya pun memastikan akan memberikan sanksi tegas apabila menemukan personel yang melakukan pelanggaran selama operasi berlangsung.

“Apabila saya menemukan pelanggaran, maka saya pastikan akan saya berikan sanksi yang tegas,” ucap Irjen Pol Dekananto.

Di lain sisi, ia menyoroti kenaikan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Jawa Timur. Berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim yang disampaikannya, angka kecelakaan lalu lintas secara kuantitatif meningkat 23 persen atau bertambah 4.766 kasus. Sementara, angka pelanggaran lalu lintas juga mengalami kenaikan sebesar 25% pada periode yang sama yakni Januari-September 2025 dengan Januari-September 2026.

“Data ini menjadi basis melatarbelakangi dilaksanakannya operasi mandiri kewilayahan khususnya operasi patuh,” imbuhnya.

Irjen Pol Dekananto juga berharap Operasi Patuh Semeru dapat menekan angka kecelakaan, fatalitas, serta korban meninggal dunia dan luka berat akibat kecelakaan lalu lintas. Ia meminta personel Polda Jatim, khususnya jajaran lalu lintas yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat, menyesuaikan diri dengan dinamika sosial.

“Ingat, saat ini zaman sudah berubah. Maka sesuaikan kembali dengan dinamika sosial yang ada di masyarakat. Jadilah polisi yang dicintai masyarakat, yang dipercaya masyarakat. Bukan yang ditakuti dan dihindari oleh masyarakat,” tandasnya. [hyt/f29/red]

No More Posts Available.

No more pages to load.