Teken MoU Antara Bank Jatim dan Bank Sultra Jalin Komitmen KUB

oleh -265 views
oleh

SURABAYA || LINTASNUSANTARA.ID – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk atau Bank Jatim dan Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan nota kesepahaman tentang Rencana Kerja Sama Bisnis dan Pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) yang di gelar di ruang Bromo Kantor Pusat Bank Jatim, kemarin (19/11). Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman bersama Direktur Utama Bank Sultra Abdul Latif meneken MoU tersebut. Nota kesepahaman itu sebagai pemenuhan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 12/POJK.03/2020.

Selain itu, Bank Jatim dan Bank Sultra juga melaksanakan penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) atau perjanjian kerahasiaan. Maka, secara resmi Bank Sultra menjadi bank kelima yang menjalin komitmen KUB dengan Bank Jatim.

Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menyampaikan pihaknya sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) tentu memiliki sebuah kewajiban untuk saling sinergi maupun bahu membahu dengan sesama BPD guna meningkatkan perekonomian daerah di wilayah masing-masing. Kerja sama ini sebagai tindak lanjut dari POJK Nomor. 12/POJK.03/2020 terkait KUB.

“Dalam dunia bisnis perbankan, pesaing kita tidak hanya sesama BPD saja. Tetapi juga antar bank swasta maupun Himbara,” katanya, Rabu (20/11/2024).

Karena itu, ungkap Busrul Iman, mau tidak mau BPD ini harus solid agar bisa menjadi pemenang di wilayah regional masing-masing.

“Sebab, kalau kita berjuang sendiri tentu akan lambat, sehingga perlunya sekali untuk berkolaborasi, salah satunya lewat KUB ini,” terangnya.

Diyakininya, KUB antara Bank Jatim dan Bank Sultra nanti dapat memberikan nilai tambah untuk masing-masing BPD yang pada akhirnya akan bermuara ke peningkatan ekonomi daerah serta sekaligus memberikan kemanfaatan bagi pemegang saham dan stakeholders.

“Kerja sama yang bisa kami lakukan dalam KUB nanti tidak sekedar dalam hal penyertaan modal atau likuiditas. Tapi sebenarnya masih banyak potensi bisnis yang bisa di kerja samakan,” ungkapnya Busrul.

Terlebih, sambung Busrul, di Jawa Timur atau Surabaya merupakan hubungan dari Indonesia Tengah maupun Indonesia Timur di dalam perekonomian nasional.

“Potensi sinergitas yang bisa digali sangatlah besar,” kata dia.

Mantan Direktur Komersial & Korporasi Bank Jatim juga bersyukur regulator, dalam hal ini OJK sudah memberikan ruang kolaborasi melalui, KUB. Busrul menyebutkan, KUB merupakan salah satu jembatan untuk meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

”Mudah-mudahan KUB antara Bank Jatim dan Bank Sultra bisa menjadi kemanfaatan bersama tidak hanya penguatan struktur saja, tetapi juga peningkatan skala ekonomi, dan efisiensi, hingga kerja sama yang lainya,” tutur Busrul Iman.

Selain itu, dikatakan kembali, pihaknya juga memahami bagaimana transformasi dari bisnis model BPD yang konvensional menjadi lebih advanced sesuai perkembangan terkini. Pengalaman dan pengetahuan tersebut dapat dibagikan kepada seluruh anggota KUB melalui sinergi dan kolaborasi.

Dengan begitu, Busrul mengatakan, seluruh bank mitra KUB dapat meningkatkan daya saing untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan dapat mendorong pembangunan ekonomi daerah, terutama pada pemberdayaan sektor UMKM serta pembiayaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Asrun Lio menambahkan, kolaborasi antara Bank Jatim dan Bank Sultra diharapkan bisa membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di wilayah masing-masing.

”Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemprov Jawa Timur dan Bank Jatim atas kesediaan menerima Bank Sultra untuk bergabung dalam KUB,” ujarnya.

“Kami percaya bahwa langkah strategis ini akan memberikan dampak positif bagi penguatan permodalan, peningkatan daya saing, dan perluasan jangkauan layanan perbankan baik bagi penguatan permodalan, peningkatan daya saing, dan perluasan jangkauan layanan perbankan baik bagi bankjatim maupun Bank Sultra,” kata Sekda Asrun.

Lebih lanjut Asrun menyampaikan, Pemprov Sultra mendukung penuh langkah-langkah yang sudah dimulai, yang sedang dilaksanakan, dan akan dilaksanakan dalam kerja sama yang akan dibangun bersama ini.

”Sebagaimana diketahui bersama, penandatanganan MoU dan NDA tersebut merupakan langkah awal dari proses pembentukan KUB,” tambahnya.

Tentunya, Asrun mengaku, hal-hal yang terkait pengendalian KUB oleh bankjatim dan Bank Sultra akan diatur lebih lanjut dalam Shareholder Agreement.

“Kami berharap semoga dengan sinergi KUB, Bank Jatim dan Bank Sultra dapat maju bersama,” imbuhnya. (hyt/mnf/amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.