Intruksi Dindik Jawa Timur Melarang Sekolah SMA/SMK Menahan Ijazah Siswa

oleh -782 views
oleh

SURABAYA || LINTASNUSANTARA.ID – Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur mengintruksikan larangan sekolah di bawah naungan dinasnya SMA/SMK negeri di Jatim untuk tidak melakukan penahanan ijazah siswa siswi.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai menyampaikan, bahwa ijazah bagian penting bagi murid untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau bisa melamar pekerjaan.

Terlebih, Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa sudah mewanti-wanti kepada seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK negeri terkait tidak ada menahan ijazah.

“Jangan main-main untuk mencoba menahan ijazah siswa siswi yang lulus,” kata Aries melalui keterangannya.

Dia juga mengaku, tidak ingin lagi menerima informasi ada penahanan ijazah oleh sekolah. Hal ini sudah bukan zamannya melakukan itu penahanan ijazah.

“Ijazah menjadi hak murid setelah menyelesaikan proses pembelajaran. Sekolah tidak boleh menahan hak yang menjadi milik murid,” tegasnya.

Kembali lanjut kata Aries, pada akhir bulan April tidak ada lagi ijazah murid yang masih tertahan di sekolah. Dalam memaksimalkan upaya tersebut, Aries meminta satuan pendidikan jemput bola dengan mengantarkan ijazah kepada murid secara langsung.

Ia memastikan tidak ada pungutan biaya tambahan yang di keluarkan murid saat pengambilann ijazah di sekolah maupun diantarakan ke rumah murid.

“Kami meminta sekolah melakukan pembagian ijazah secara masif dan tidak boleh memungut biaya apapun,” pesannya.

Dengan instruksi ini, sambung Aries, tidak ada sekolah di Jatim yang menahan atau membiarkan ijazah siswanya masih berada di sekolah, sedangkan murid yang bersangkutan sudah lulus.

“Tidak boleh lagi sekolah menahan ijazah, karena ada sangkut pautan biaya administrasi yang belum dituntaskan,” tandasnya. (hyt/f29/amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.