Komisi A DPRD Surabaya Akan Panggil Dispendukcapil, Ini Yang Dibahas

oleh -741 views
oleh

SURABAYA || LINTASNUSANTARA.ID – Komisi A DPRD Kota Surabaya akan memanggil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk) terkait tentang pembatasan maksimal tiga Kartu Keluarga (KK) dalam satu rumah. Hal tersebut sebagai langkah diambil menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Akan kami panggil Dispendukcapil untuk meminta penjelasan rinciannya. Nanti akan kami agendakan setelah pembahasan PAPBD,” Yona Bagus Widyatmoko, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Selasa (19/8/2025).

Legislator Fraksi Gerindra kembali menyebutkan sebelumnya ia menerima laporan warga terkait pemblokiran KK di sejumlah wilayah. Kondisi ini membuat masyarakat kesulitan mengakses layanan dasar.

“Kami banyak menerima laporan tentang persoalan KK yang tiba-tiba terblokir. Ini membuat warga kesulitan mengurus administrasi lain, seperti layanan pendidikan dan kesehatan,” kata Yona.

Dia mengungkapkan tujuan Pemkot menertibkan data sebenarnya bisa dipahami. Namun cara ditempuh inilah justru berpotensi menimbulkan diskriminasi bagi warga berpenghasilan rendah.

“Kalau alasan validasi data, semestinya dilakukan sistem yang lebih adil. Jangan sampai rakyat kecil menjadi korban, sementara yang melakukan manipulasi data justru lolos,” ujarnya.

Yona juga menilai Pemkot tidak boleh melampaui kewenangan dalam membuat kebijakan. Regulasi kependudukan sudah diatur dalam undang-undang dan Permendagri, bukan hanya lewat surat edaran.

Menurut dia, Sekretaris Daerah (Sekda) tidak bisa membuat aturan yang seolah-olah membatasi hak warga.

“Kalau memang ada masalah data, solusinya harus sesuai regulasi nasional,” tuturnya.

Pihaknya menegaskan akan mendorong revisi atau pencabutan aturan pembatasan KK tersebut. Yona berharap Pemkot segera duduk bersama DPRD dan perwakilan warga untuk mencari solusinya.

“Jadi, jangan tunggu masalah semakin gaduh di lapangan. Kami siap kawal agar kebijakan kependudukan di Surabaya, tidak menyengsarakan warga,” tandas Yona. [hyt/f29/amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.