Literasi Digital, Kominfo Kenalkan Berbagai Macam Aplikasi Percakapan

oleh -2,061 views
oleh
Foto: Kominfo

LITERASI DIGITAL
KABUPATEN REJANG LEBONG – PROVINSI BENGKULU
Jumat, 23 Juli 2021, Jam 14.00 WIB

REJANG LEBONG || LINTAS NUSANTARA.ID – Kementerian Kominfo kembali menggelar webinar literasi digital, Jumat (23/7/2021). Dalam webinar ini, Kominfo menghadirkan narasumber yang berkompeten dan membahas berbagai macam aplikasi percakapan digital.

Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk mengedukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung. Dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.

Empat kerangka digital yang diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam tema. Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Bengkulu yaitu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

CEO Bencoolen Coffee, Ir Lucky Widjatmoko dalam sesi Kecakapan Digital mengusung tema “MENGENAL MACAM-MACAM APLIKASI PERCAKAPAN, PERBEDAAN, DAN FITUR-FITURNYA”.

Dalam pemaparannya, Lucky menjabarkan media komunikasi digital antara lain, google meet, zoom, whatsApp, telegram, dan signal. Google meet merupakan aplikasi video conference yang sangat bermanfaat untuk menunjang kegiatan pertemuan secara online. Fitur yang dimiliki google meet salah satunya ialah Panggilan terenkripsi antara semua pengguna dan Kemampuan untuk bergabung dalam rapat melalui browser web atau melalui aplikasi Android atau iOS.

Zoom merupakan sebuah aplikasi yang dapat memberikan layanan konferensi video berbasis cloud computing. Aplikasi ini mengizinkan pengguna untuk bertemu dengan orang lain secara virtual dengan panggilan video, suara, atau keduanya. Menariknya, semua percakapan via Zoom bisa direkam untuk dilihat lagi nantinya. Fitur yang dimiliki zoom salah satunya ialah video dan audio HD serta rekaman dan trasnkrip.

WhatsApp merupakan alikasi pesan untuk ponsel cerdas. WhatsApp Messenger merupakan aplikasi pesan lintas platform yang memungkinkan bertukar pesan tanpa pulsa, karena WhatsApp Messenger menggunakan paket data internet. Dengan menggunakan WhatsApp dapat melakukan panggilan video langsung dari video kamera, pengelola berkas, dan galeri.

Telegram merupakan sebuah aplikasi layanan pengirim pesan instan multiplatform berbasis cloud computing yang bersifat gratis dan nirlaba. Para pengguna dapat mengirim pesan dan bertukar foto, video, stiker, audio, dan tipe berkas lainnya.

Fitur lainnya yang ada di telegram antara lain, fitur search, stiker chat & gif, grup, channel, bot, penyimpanan berbasis cloud, multi platform. Signal merupakan software yang menawarkan jasa bertukar pesan. Jasa bertukar pesan ini kerap disebut dengan chatting.  Aplikasi ini mengklaim dirinya aman digunakan.

Dilanjutkan dengan sesi Keamanan Digital yang menghadirkan narasumber ketua APTIKNAS DKI Jakarta dan Founder SmartSMup.id, Fanky Christian mengusung tema “PENTINGNYA MEMAHAMI FITUR KEAMANAN DIGITAL UNTUK MELINDUNGI PRIVASI DAN KEAMANAN DIGITAL”.

Fanky menjelaskan data pribadi merupakan setiap data tentang seseorang baik yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau nonelektronik. Data pribadi terdiri dari data pribadi umum dan data pribadi spesifik.

Data pribadi umum mencakup, nama lengkap, jenis kelamin, agama, kewarganegaraan, dan data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang. Data pribadi spesifik meliputi, data biometrik, data genetik, pandangan politik, data anak, data keuangan pribadi, dan data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perUndang-Undangan.

Privasi merupakan hak individu untuk menentukan apakah data pribadi akan dikomunikasikan atau tidak kepada orang lain. Cara melindungi data pribadi antara lain, tidak membagikan data pribadi di media sosial, tidak sembarang klik dari email terkait permintaan mencurigakan, dan perhatikan hak akses aplikasi. Menjaga keamanan data dengan cara, selalu perbarui perangkat lunak dan aplikasi, gunakan alat berbasis cloud, hindari penggunaan wifi publik, buat kata sandi yang kuat, serta waspadai apa yang diinstal.

Disesi Budaya Digital, hadir sebagai narasumber webinar, Kiki Lucky Novalia, M. Pd guru SMKN 1 Rejamg Lebong mengusung tema “BUDAYA DIGITAL BAGI TENAGA PENDIDIK DAN ANAK DIDIK DI ERA DIGITAL”.

Kiki menjelaskan literasi digital merupakan pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.

Contoh penerapan literasi digital dalam dunia pendidikan antara lain, komunikasi dengan pihak sekolah, mengirim tugas sekolah melalui email atau aplikasi perpesanan, pembelajaran dengan cara online, mencari bahan ajar dari sumber terpercaya di internet, dan menggunakan laptop atau gawai untuk mengerjakan tugas.

Pentingnya literasi digital dengan cara, berpikir kritis, kreatif, dan inovatif, mampu memecahkan masalah dan mengambil keputusan, berkomunikasi dengan lebih lancar, berkolaborasi dengan banyak orang, dan berkerja sama melalui komunikasi dan kolaborasi.

Tantangan litersi meliputi, arus informasi yang banyak, terdapat konten negatif, perundungan di dunia maya, serta minimnya pemahaman UU ITE. Pengembangan etika digital di dunia maya harus melalui keteladanan dan pembisaan sepanjang waktu dalam kehidupan sehari-hari.

Narasumber terakhir, pada sesi Etika Digital, Nopianto, SP tenaga qhli Komisi Informasi Provinsi Bengkulu mengusung tema “PENTINGNYA PEMAHAMAN MEMBEDAKAN INFORMASI HOAX”.

Nopianto membahas hoax merupakan usaha untuk mengakali atau menipu pembaca untuk mempercayai sesuatu, padahal berita tersebut palsu. Ciri-ciri berita hoax antara lain, dapat mengakibatkan kecemasan, kebencian, dan permusuhan, sumber berita tidak jelas, bermuata fanatisme atas nama ideologi, judul, dan pengantarnya provokatif, serta adanya huruf kapital, huruf tebal, banyak tanda seru, dan tanpa menyebutkan sumber informasi.

Cara mengatasi hoax melalui, cari informasi terlebih dahulu, tahan diri untuk berkomentar dan membagikan berita, lalu laporkan berita hoax tersebut.
Terdapat beberapa langkah pendek untuk dapat memerangi hoax diantaranya, penegakan hukum, Indonesia memiliki UU ITE untuk mengatasi berita bohong. Menegakkan hukum terkait hoax adalah dengan menangkap pembuatnya, bukan hanya orang yang menyebarkan kabar tersebut.

Melibatkan penyelenggara platform, penyebaran hoax dapat terjadi di media sosial, untuk itu penyelenggara platform harus terlibat dalam melawan hoax. Serta, edukasi masyarakat. perlu adanya edukasi bagi masyarakat untuk melapor apabila menemukan hoax dan pelakunya.

Webinar diakhiri oleh, Tamara Andini, S. Pd youtuber dan Influencer dengan jumlah followers 26,5 ribu menyimpulkan hasil webinar, dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber berupa, media komunikasi digital antara lain, google meet, zoom, whatsApp, telegram, dan signal.

Cara melindungi data pribadi antara lain, tidak membagikan data pribadi di media sosial, tidak sembarang klik dari email terkait permintaan mencurigakan, dan perhatikan hak akses aplikasi.

Contoh penerapan literasi digital dalam dunia pendidikan antara lain, komunikasi dengan pihak sekolah, mengirim tugas sekolah melalui email atau aplikasi perpesanan, pembelajaran dengan cara online, mencari bahan ajar dari sumber terpercaya di internet, dan menggunakan laptop atau gawai untuk mengerjakan tugas.

Serta, ciri-ciri berita hoax antara lain, dapat mengakibatkan kecemasan, kebencian, dan permusuhan, sumber berita tidak jelas, bermuata fanatisme atas nama ideologi, judul, dan pengantarnya provokatif, serta adanya huruf kapital, huruf tebal, banyak tanda seru, dan tanpa menyebutkan sumber informasi.(titi)

Sumber : Rilis Kominfo

No More Posts Available.

No more pages to load.