SURABAYA || LINTASNUSANTARA.ID – Para sejumlah pedagang kaki lima (PKL) berjualan di sekitar kawasan Waduk Unesa Surabaya menghadiri undangan di Aula Kantor Kecamatan Wiyung Surabaya, kemarin (27/12) guna bersepakat untuk penataan saat berdagang pada sekitar bahu jalan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Surabaya, M. Fikser menyampaikan, dengan hadirnya PKL ini membuat kesepakatan kembali. Pihaknya juga tak melarang para PKL untuk berjualan berdagang. Tapi, diharap dapat lebih tertata rapi.
“Kita pun tidak melarang mereka berjualan. Ini kami menata agar lebih rapi dan semua hak bisa terpenuhi, seperti pengguna jalan dapat melintas,” kata M. Fikser kepada lintasnusantara.id.
Tujuannya, supaya PKL tidak sampai berjualan melebihi ke jalan raya. “Terlihat rapi dan bersih disekitar kawasan Waduk Unesa lebih baik,” ujar Fikser.
Dia juga meminta, terkait penataan parkir di kawasan sekitar Waduk Unesa supaya di atur lebih rapi.
“Nanti di atur penataan parkir dari Dinas Perhubungan Dishub Kota Surabaya,” terangnya.
Misalkan, lanjut kata Fikser, ketika PKL tidak mengindahkan aturan. Pihaknya tetap menegakkan peraturan untuk penertiban.
“Jadi, jika ada kisi-kisi misalnya, kasihan kami pak ketika ditertibkan. Nah, ini jangan sampai terjadi. Karena hati kecil kami tidak ingin menyusahkan warga,” sebutnya.
Penataan PKL sekitar Waduk Unesa, Fikser bilang, mereka dapat memulai berjualan sekitar pukul 18:00 WIB sampai pukul 24:00 WIB.
“Ini sudah hasil kesepakatan bersama saat kita undang mereka. Jadi, sekitar 13 poin untuk kesepakatan itu serta menjadi dasar kita bersama-sama,” paparnya.
Sementara itu, Camat Wiyung Kota Surabaya, Budiono menyebutkan, para PKL supaya saat berjualan untuk tidak sampai melebihi badan jalan raya.
“Kita sampaikan, mereka buka berjualan Kamis (28/12), pukul 18:00 WIB sampai pukul 24:00 WIB. Kita meminta PKL tertib ketika berjualan hingga tidak sampai memakan badan jalan,” katanya. (hyt/nvf/amr)





